Pertamina Harus Perketat Pengawasan Pom Bensin Di Pinggiran Kota

400 SPBU Belum Berlebel Pasti Pas

Kamis, 17 Maret 2016, 09:49 WIB
Pertamina Harus Perketat Pengawasan Pom Bensin Di Pinggiran Kota
foto:net
rmol news logo PT Pertamina menyatakan masih ada Stasiun Pengisian Bahan Ba­kar Umum (SPBU) di Indonesia yang belum mengantongi lebel Pasti Pas untuk takaran Bahan Bakar Minyak (BBM). Dari total 5.700 pom bensin (SPBU-red) Pertamina, 400 di antaranya belum mengantongi lebel Pasti Pas.

Untuk menghindari terjadinya tindakan nakal dari SPBU-SPBU ini, Pertamina akan melakukan penertiban agar mereka tidak melakukan kecurangan takaran. Vice President Corporate Com­munication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, Per­tamina akan mewajibkan semua SPBU non Pasti Pas berubah menjadi SPBU Pasti Pas. Pen­erapan ini sesuai standar yang ditetapkan perseroan untuk SP­BU dibawah kelola mereka.

"Tahun ini Pertamina melaku­kan konversi SPBU yang belum Pasti Pas kepada Pasti Pas. Target kami akhir tahun sudah semua SPBU Pasti Pas. Ini kami lakukan agar standar pelayanan dan takaran terpantau dan dilaksanakan dengan baik oleh SPBU," kata Wianda.

Ia menegaskan, peningkatan grade ini wajib dilaksanakan SPBU agar masyarakat semakin menikmati pelayanan yang diberikan perseroan. Apabila nanti ada mitra SPBU tidak ber­sedia naik grade menjadi Pasti Pas, Pertamina akan mengambil alih pengelolaannya.

"Kami akan memberi sanksi tegas kepada mitra Pertamina yang tidak mau menaati ketentuan perusahaan, salah satunya dengan ambil alih pengelolaan. Kita tegas­kan, perseroan telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan akurasi takaran kepada pelang­gan, dan ini harus dilaksanakan oleh mitra kita," katanya.

Wianda menyatakan, mitra Per­tamina yang akan mengupgrade SPBU untuk mendapatkan predikat pasti pas. Sementara, beban biaya tambahan nantinya dibebankan pada pengusaha atau mitra Pertamina. Pasalnya, untuk mendapatkan predikat itu harus ada sarana prasarana pendukung yang wajib ada di SPBU.

"Seperti jumlah fasilitas di SPBU untuk pelayanan ke kon­sumen hingga sarana penunjang lainnya harus bertambah. Pihak swasta yang bermitra dengan per­tamina wajib menyiapkan angga­ran tambahan untuk mengupgrade SPBU miliknya," katanya.

Ia juga meminta masyarakat berperan aktif untuk melaporkan jika ada SPBU yang terbukti menerapkan katrol meteran pada dispenser pengisian BBM. "Pe­langgan bisa langsung saja infor­masikan nomor SPBU dan lokasi. Nanti kami akan langsung cek dan verifikasi," kata Wianda.

Direktur Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, selama ini praktik kecurangan meteran yang terjadi di SPBU bukan hanya isu yang marak beredar di sosial media. Berdasarkan pantauan En­ergy Watch, masih banyak SPBU khususnya yang berada dipinggi­ran kota yang melakukan praktik kecurangan meteran pengisian.

"Inspeksi yang dilakukan Per­tamina harusnya difokuskan di pinggiran-pinggiran kota. Praktik kecurangan marak terjadi di sana. Kalau di kota umumnya SPBU nggak berani karena masyarakat­nya sudah kritis," ujar Mamit kepada Rakyat Merdeka.

Untuk menggenjot jumlah SP­BU Pasti Pas, Pertamina juga bisa membatasi pengiriman distribusi BBM dan penurunan grade SP­BU. Dengan begitu, SPBU yang tadinya masih ogah-ogahan men­ingkatkan gradenya menjadi Pasti Pas, akan memiliki beban moral untuk melaksanakan program ini.

Seperti diketahui, pada Febru­ari lalu Pertamina telah member­ikan sanksi kepada tiga SPBU yang beroperasi di Madiun, Jawa Timur. Sanksi tersebut lantaran ketiga SPBU diduga melakukan praktik manipulasi alat ukur dispenser. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA