Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, IPI Genjot Santri Jadi Pengusaha

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 30 Januari 2016, 16:39 WIB
rmol news logo Selain sebagai organisasi masyarakat yang melaksanakan tuntunan agama, Ikatan Pesantren Indonesia juga harus bisa berwirausaha agar mencetak pengusaha-pengusaha Islam yang handal.

Bendahara Umum IPI, Bunjamin Noor mengatakan hal itu penting guna menahan serangan pihak-pihak yang mau melemahkan perekonomian dari segi akidah.

"Selama ini umat kita seringkali mudah pindah agama pindah aqidah dengan iming-iming sebungkus supermi, beras dan minyak, hal ini karena faktor ekonomi," kata dia dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi, Sabtu (30/1).

Menurutnya, hal itu juga disampaikan dalam Bunjamin dalam Rapimnas I IPI yang digelar di Hotel Grand Menteng, Jakarta, kemarin (29/1).

Bunjamin menilai, dengan mencetak pengusaha-pengusaha Islami maka persiapan menghadapi kehidupan duniawi dengan meningkatkan amal jariah yang berkepanjangan demi mencapai amal akhirat terpenuhi.

"Rasul juga membuktikan kepiawiannya berwirausaha sehingga business beliau berkembang. Ini bukti bahwa profesi sebagai pengusaha di ridhoi Allah SWT," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum IPI, KH Zaini Ahmad dengan tegas menyerukan kepada DPW DPW IPI se Indonesia untuk meningkatkan tali ukhwah melalui usaha pesantren.

Menurutnya, pesantren harus mampu membangun dan membentuk putra putri pesantren Indonesia yang berakhlaq dan berhati mulia untuk menjadi pemimpin dan pengusaha yang berwawasan luas.

"Hal ini guna menghadapi MEA dan dunia global. Saya yakin IPI mampu membuktikan itu, karena lahirnya IPI ingin membuktikan bahwa Pesantren mampu berkompetisi dan berkontribusi untuk NKRI," katanya.

Di samping itu, lanjut dia, IPI juga berencana melakukan sosialisasi Tekhnologi Informasi ke seluruh anggota menjadi pengusaha yang terampil di kemudian hari dengan pendidikan produk digital. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA