JK Ingin Ada Percepatan Pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 14 Desember 2015, 12:17 WIB
JK Ingin Ada Percepatan Pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus
jusuf kalla/net
rmol news logo Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika, Lombok, NTB mulai bergerak lebih cepat. Tiga group hotel internasional, Sabtu, 12/12/2015 mulai ground breaking di Kuta Lombok, yang berada dalam kawasan seluas 1.175 hektar di bawah manajemen ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) itu. Ketiganya adalah Pullman Mandalika Eco Resort, Club Med dan Lee's Mandalika Beach Hotel.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur Dan fasiilitas di kawasan tersebut bertujuan untuk menjadikan KEK Mandalika itu menjadi simpul ekonomi berbasis pariwisata.

"Kami lakukan percepatan agar KEK Mandalika ini segera menjadi simpul ekonomi berbasis pariwisata," ujar Jusuf Kalla dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (14/12).

Jusuf Kalla juga berjanji akan memperpanjang landasan bandara Lombok Praya agar bisa dilalui pesawat jenis Boeing 777. ‎Dengan demikian, penerbangan seperti Emirates, Qatar Aiirline dan lainnya dari Timur Tengah bisa langsung menuju Lombok. Untuk diketahui saat ini panjang landasan bandara Lombok Praya adalah 2700 meter. Rencananya landasan itu akan diperpanjang 500 meter lagi.

Sementara itu, Dirut ITDC Abdoelbar Mansoer menjelaskan tiga hotel yang mendapat izin pembangunan di Lombok akan segera menjalankan proyek pembangunan fisik di awal tahun 2016 nanti. Secara simultan akan dibangun  marina, pangkalan yacht (perahu pesiar), lalu Hotel, Politeknik Negeri Pariwisata, instalasi pengolahan air bersih dengan teknologi seawater osmosis, kantor administradi KEK, pembangkit listrik tenaga surya, pelebaran dan pengerasan jalan.

"Pembangunan itu diharapkan bisa mendorong bagi investor lain untuk menanamkan modal ke KEL Mandalika," kata Adoelbar.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA