Wajar, Deutsche Bank Berperan di Perpanjangan Konsesi JICT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 Desember 2015, 01:35 WIB
rmol news logo Peran Deutsche Bank dalam proses perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) sangat lazim dilakukan di industri keuangan.

‎"Kontrak kerjasama dengan klien bisa saja baru akan ditandatangani menjelang transaksi dilakukan. Inilah yang membedakan bank investasi dengan bank konvensional,” jelas Praktisi Pasar Modal Edwin Sinaga‎ saat dikontak, Rabu (2/12).

Posisi Deutsche Bank dalam proses perpanjangan kontrak JICT, menurut dia, sebagai finansial advisor. Nah, dalam proses kerjanya, bank investasi ini akan terlibat dalam banyak aspek, misalnya melakukan valuasi, proyeksi bisnis hingga sampai tahap transaksi.

Dengan pola kerja yang spesifik tersebut, kebanyakan bank investasi mendapatkan fee dari transaksi yang dilakukan. Ini dilakukan agar setiap aksi korporasi yang dilakukan oleh klien memberikan keuntungan paling optimal. Itu sebabnya, kontrak kerjasama dengan bank investasi akan dilakukan mendekati transaksi selesai.

‎"Bisa dipahami jika status Deutsche Bank yang tidak memiliki kontrak di awal dengan Pelindo II disalahartikan oleh anggota pansus Pelindo II,” ujarnya.

Edwin juga ragu jika Deutsche Bank telah bertindak menyimpang sebagai finansial advisor dalam proses perpanjangan konsesi JICT. Sebagai bank investasi, Deutsche Bank termasuk salah satu yang terbesar dan memiliki rekam jejak yang positif di industri bank investasi dunia.

‎"Mereka mempertaruhkan reputasi yang sangat mahal dan penuh risiko jika bermain kotor," demikian Edwin.

‎Sebagai salah satu bukti mengenai reputasi Deutsche Bank, pemegang saham perusahaan ini banyak berasal dari Timur Tengah. Salah satunya adalah Raja Qatar Sheik Hamad Bin Jassim Bin Jabor Al Thani yang ikut menanamkan investasi di Deutsche Bank.

Qatar sendiri dikenal sebagai pusat keuangan syariah dunia. Bank syariah terbesar di Indonesia investornya juga dari Qatar. Jika bisnis bank investasi yang dilakukan Deutsche Bank sebagai sesuatu jahat bahkan riba, sudah pasti mereka tidak akan mau menanamkan dananya.

‎Sebelumnya Pansus Pelindo II mempersoalkan peran Deutsche Bank dalam proses transaksi Perpanjangan konsesi JICT. Salah satu yang dipersoalkan terkait tiadanya kontrak kerja antara Pelindo II dengan bank investasi tersebut. ‎[sam]‎

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA