Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyampaikan, desk khusus yang diluncurkan pada 9 Oktober 2015 memang dimaksudkan memfasilitasi investor sektor tesktil dan sepatu yang sudah beroperasi dan menghadapi persamasalahan, sehingga tidak terjadi PHK.
Franky menjelaskan penanganan dari laporan 48 perusahaan yang masuk tersebut akan terbagi menjadi tiga bagian utama yakni jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
"Langkah jangka pendek diarahkan memfasilitasi agar perusahaan yang mengalami kesulitan berjalan kembali. Dari perusahaan yang melaporkan ke Desk Khusus Investasi ini, sebagian menyebutkan kesulitan dalam pembayaran listrik. Kami sudah memfasilitasi dengan PLN dan mereka mendapat kesempatan pembayaran melalui cicilan. Ini cukup membantu perusahaan,†kata Franky dalam keterangan resminya kepada pers, Senin (30/11).
Sementara untuk problem jangka menengah, Franky menyebutkan, Desk Khusus Investasi berfokus pemberantasan impor ilegal. Dalam hal ini, BKPM berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai, di mana lembaga tersebut melakukan berbagai penindakan terhadap barang impor ilegal. Sementara, dalam rencana jangka panjang, pemerintah sudah mengupayakan peningkatan daya saing ekspor melalui perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat.
"Saat ini BKPM juga sedang mengusulkan insentif bagi industri garmen dan sepatu yang berlokasi di Jawa dengan nilai investasi minimal Rp 50 miliar dan menyerap tenaga kerja 2.000 orang akan mendapatkan tax allowance, serta subsisi PPh 21 sebesar 50 persen untuk industri tekstil dan sepatu dengan maksimal karyawan 5.000 orang dengan prosentase ekspor mencapai 75 persen,†paparnya.
Sepanjang periode Januari-September 2015, sektor tekstil dan sepatu mencatatkan realisasi investasi Rp 11,55 triliun yang terdiri dari sektor tekstil Rp 9,8 triliun meningkat 148 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya dan sektor sepatu/alas kaki dengan nilai mencapai Rp 1,6 triliun atau turun 35 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Sektor tekstil dan sepatu menyerap 106.103 tenaga kerja efektif atau 6,2 kali dari daya serap sektor lainnya setara dengan penyerapan 17.124 tenaga kerja Indonesia per Rp 1 triliun investasi yang dilakukan di sektor tersebut.
[sam]