Mensos: Keluarga Mandiri Dalam 5 Tahun Sudah Bisa Diwisuda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 28 November 2015, 13:39 WIB
Mensos: Keluarga Mandiri Dalam 5 Tahun Sudah Bisa Diwisuda
khofifah indar parawansa/net
rmol news logo Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, hasil survei Kementerian Keuangan pada Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai satu-satunya program yang mampu mempersempit ketimpangan sosial atau generasio.

Selain mampu mempersempit ketimpangan sosial, menurut Mensos, PKH dengan index generasio semakin tinggi ketimpangan tinggi pula. Sebaliknya, generasio mengecil maka ketimpangan pun mengecil.

Di samping itu, kata Mensos, PKH merupakan bantuan tunai bersayarat atau conditional cash transfer yang diberikan kepada delapan persen warga dengan status sosial terendah dan termiskin.

"Saat ini, sedang diformat agar komplementarias bagi delapan persen warga dengan status sosial ekonomi terendah dan termiskin," ujar Mensos di Kantor Pos Kecamatan Ngasem, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (28/11) mengutip rilis Humas Kemensos.

Mensos menerangkan, dalam setahun PKH bisa dicairkan empat kali. Namun jika tidak diintervensi program lain, seperti rumah tidak layak menjadi layak huni, Usaha Ekonomi Produktif dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sulit memutus rantai kemiskinan.

"PKH tanpa ada pendampingan dari program lainnya, rasanya sulit untuk mengentaskan dan memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia," ucapnya.

Bagi warga tertarik untuk berdagang dan membuka usaha keci-kecilan bisa dintervensi dengan program UEP dan KUBE. Besaran bantuan UEP Rp 3 juta per orang dan KUBE Rp 20 juta untuk satu kelompok dengan 10 anggota. Kedua program tersebut, merupakan salah satu format pendampingan yang cukup signifikan.

Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, sambung Mensos, ada syarat kondisi yang harus dipenuhi, di antaranya ibu sedang hamil, memiliki anak balita, memiliki anak sedang bersekolah di jenjang SD, SMP dan SMA. Setelah lima tahun tuntas mendapatkan intervensi PKH yang didukung dengan berbagai program lainnya, maka para penerima akan diwisuda sebagai keluarga mandiri.

"Keluarga mandiri itu artinya sudah keluar dari rantai kemiskinan dan mandiri secara ekonomi, serta bantuan bisa diberikan kepada penerima lainnya yang berhak mendapatkan," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA