Lewat IMO, Jonan ingin peran Indonesia dalam pengembangan di sektor maritim, semakin diperhitungkan dunia.
Untuk itulah, Indonesia kembali mengajukan diri untuk maju sebagai anggota dewan di Organisasi Maritim Internasional (IMO).
Jonan mengumumkan pengkandidatan Indonesia ini dalam pidatonya Sidang Umum IMO.
Wartawan
Rakyat Merdeka, Kartika Sari dari London melaporkan, untuk kembali terpilih sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia perlu dukungan dari anggota IMO yang berjumlah 171 negara. Sejumlah persiapan dan lobi sudah dilakukan. Jumat siang ini waktu London,akan diputuskan apakah Indonesia berhasil mempertahankan posisinya sebagai Dewan IMO atau tidak.
"Kami punya keyakinan kuat bahwa dukungan Anda dalam pencalonan kembali ini akan membuat kami lebih berkontribusi dalam dunia pelayaran," ujar bekas Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu.
Menurut Menhub, Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam aktivitas IMO sejak menjadi anggota pada 1961. Indonesia pun berkomitmen dalam memenuhi standar IMO terkait keamanan, terutama faktor sumber daya manusia.
Salah satunya adalah dengan berpartisipasi aktif dalam pelatihan dan edukasi maritim. Hal ini penting mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penumpang terbesar kedua di dunia via laut.
"Pemerintahan Presiden Joko Widodo memberikan perhatian yang besar terhadap pembangunan kemaritiman. Proyek tol laut adalah salah satu bentuk konkret pemerintah kami untuk menjadikan Indonesia menjadi poros maritim dunia," papar Menhub yang disambut tepuk tangan hangat dari para delegasi.
Dia menekankan, posisi anggota dewan di IMO penting bagi dunia pelayaran Indonesia. Apalagi, IMO merupakan organisasi di bawah PBB yang berperan dalam menentukan kebijakan maritim.
"Keanggotaan Indonesia penting agar kita punya suara. Masak negara dengan garis pesisir terbesar kedua di dunia setelah Kanada, Indonesia enggak masuk anggota dewan," tegasnya.
Menurutnya, saat ini Indonesia mengajukan diri jadi anggota dewan IMO kategori C, yang berdasarkan perwakilan geografis. Adapun target untuk masuk kategori B, berdasarkan besarnya industri perhubungan laut, akan dilakukan pada 2017. Sementara kategori A berdasarkan negara-negara yang memilikitonnage kapal terbanyak.
"Mestinya kita bisa jadi anggota karegori B. Wong Bangladesh saja bisa masuk kategori B," tutur Jonan.
Dia juga menjelaskan, Kementerian Perhubungan telah meratifikasi aturan Ballas Water Management yang telah ditandatangani Presiden Jokowi sebagai Peraturan residen No.132/2015 tanggal 5 November. Hal itu menunjukkan kepada dunia keseriusan Indonesia untuk turut serta me laksanakan aturan untuk melindungi lingkungan maritim dari materi atau zat yang bisa mengakibatkankerusakan terhadap lingkungan maritim dari ballas water yang dibuang dari kapal.
Pidato Jonan yang singkat dan straight to the point, mendapat applaus dan sukses memukau para pejabat serta delegasi konferensi IMO. Dari sejumlah Menteri Perhubungan yang siang itu tampil sebagai pembicara, antara lain Menhub Filipina, Brazil, Kenya dan lainnya, hanya Jonan yang langsung mendapat tanggapan dari Sekretaris Jenderal IMO Koji Sekimizu.
[***]
BERITA TERKAIT: