Karena, selain kenaikan itu menyusahkan masyarakat, jalan tol juga merupakan bagian dari lalu lintas dan angkutan jalan, yang menjadi kewajiban pemerintah sebagai bentuk pelayanan publik. Apalagi ruas jalan umum masih disesaki dengan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan.
"Sebaiknya pemerintah jangan membebani masyarakat dengan menaikkan tarif jalan tol," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan melalui siaran pers, Senin (2/11).
Pemerintah seyogyanya lalai atas kewajibannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas. Terlebih lagi, lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran sangat penting dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan umum.
Edison juga mengingatkan, agar pemerintah tidak selalu menjadikan lalu lintas sebagai lahan bisnis yang tentu berkaitan dengan untung rugi. Apalagi kondisi lalu lintas dan angkutan jalan di seluruh kota besar di Indonesia masih dilanda permasalahan seperti kemacetan, kesemrawutan, dan kecelakaan.
"Kalau jalan saja sudah jadi bisnis, lalu apalagi
sih tanggung jawab pemerintah,’ ujar Edison.
ITW mendesak pemerintah agar mengambil alih ruas jalan tol yang modal biaya pembangunannya sudah kembali. Kemudian mengembalikan fungsinya sebagai jalan publik untuk mendukung kelancaran dan peningkatan ekonomi.
Namun, lanjut Edison, pihaknya mendukung jika untuk memenuhi biaya pemeliharaan dan perawatan jalan, pemerintah membebankan kepada masyarakat dengan tarif yang murah. Jangan justru membuat kebijakan yang hanya berpihak untuk pemilik modal sehingga menuai kecurigaan.
"Pengelola sudah mendapat untung berlipat-lipat, kok pemerintah masih saja menaikkan tarif, ada apa? Lalu untuk rakyat apa?," tanya Edison
.[wid]
BERITA TERKAIT: