Ide Petroleum Fund Cuma Menambah Beban Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 23 Agustus 2015, 09:39 WIB
rmol news logo Pengamat energi dari Energy Watch Indonesia, Ferdinan Hutahean menilai pemerintah bersama PT Pertamina Persero harus segera melakukan evaluasi harga jual BBM yang belum dikoreksi kembali selama lebih dari tiga bulan terakhir, terlebih saat ini harga minyak dunia sedang mengalami penurunan.

Saat melakukan evaluasi, pemerintah juga harus memutuskan adanya alokasi dana cadangan di APBN untuk stabilisasi harga BBM. Apabila dalam kurun waktu yang ditetapkan harga minyak berfluktuasi naik dan Pertamina dalam posisi tidak dibolehkan menaikkan harga jual oleh pemerintah, maka atas Instruksi Presiden dana cadangan tersebut bisa diambil oleh Pertamina guna menghindari kerugian yang timbul.

"Di dalam RUU Migas yang sedang digodok, SKK Migas mengusulkan adanya dana khusus yang disebut Petroleum Fund (PF) sebagai bantalan mengantisipasi fluktuasi harga minyak dunia. Namun PF ini harus dicermati manfaatnya," kata Ferdinan.

PF, kata Ferdinan, jangan sampai malah menjadi beban tambahan dalam kontrak kerja sama (KKS) pemerintah dan Pertamina dan disiasati hingga menjadi beban bagi cost recovery. Sebab, menurutnya, tidak mungkin Pertamina rela mengeluarkan dana keluar tambahan tanpa dikompensasikan kepada penerimaan mereka, artinya ide PF ini hanya akan menambah beban bagi negara semata.

"Harus jelas tentang membangun konsep Petroleum Fund yang tangguh, ada lima aspek penting yang harus dirumuskan: tujuan Petroleum Fund, basis legal formal, aturan mendepositokan dan mengeluarkan dana di Petroleum Fund, manajemen keuangan, dan aturan pengawasan. Sebaiknya dikaji dulu sebelum diputuskan," ujar dia.

Dibanding dengan PF, menurut dia, dana cadangan BBM jauh lebih penting untuk dimasukkan dalam RUU Migas. Pasalnya ini menyangkut stabilisasi harga BBM ketika terjadi gejolak meningkatnya  harga minyak dunia di pasar. Ia juga mengingatkan, stabilisasi harga BBM sangat penting untuk menghindarkan publik dari kegelisahan atas perubahan harga minyak yang liberal.
 
"Seharusnya penetapan perubahan harga jual BBM untuk masyarakat perlu dilakukan lebih panjang waktunya sekitar enam bulan sekali dan dengan penempatan dana cadangan untuk stabilisasi harga BBM jika minyak dunia bergejolak naik," tegasnya.

Kesimpulannya, kata dia, lebih baik pemerintah fokus pada dana cadangan stabilisasi BBM daripada memaksakan adanta PF ala SKK Migas.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA