Namun, pengamat kebijakan publik AH Maftuchan menilai kekawatiran tersebut sangat berlebihan.
"Menurut saya terlalu berlebihan, karena jangan sampai hal ini menjadi alasan bagi penyalahgunaan anggaran," kata Maftuchan di Jakarta, Selasa (18/8).
Menurutnya hal ini perlu dikaji lebih jauh, apakah memang benar karena regulasi yang mengekang pejabat daerah dan desa, atau membebani kemampuan mereka sehingga tidak bisa menyerap dana yang ada.
Masalah sebenarnya, kata dia, adalah bagaimana pemerintah pusat memberikan kewenangan tambahan kepada daerah. Kewenangannya diperluas, sehingga pemerintah daerah bisa akselerasi, dan berinovasi dalam mengambil kebijakan terkait penyerapan anggaran.
"Selama ini kan karena kewenangannya selalu di Pusat, daerah itu ibaratnya kepalanya dilepas, kakinya dipegang oleh pusat, nah problem utamanya disitu. Sehingga daerah selalu bilang kami tidak punya kewenangan, kami takut dikriminalisasi dan seterusnya," pungkasnya.
[dem]Â
BERITA TERKAIT: