Karena itu tidak salah kalau Mendag menjadi ex officio kepala Bulog, seperti sebelumnya.
Demikian ditegaskan anggota Komisi VI DPR Irmadi Lubis dalam rilis yang diterima, Rabu (15/7).
Iramdi menceritakan, dulu posisi mendag merangkap kepala Bulog. Tetapi sejak era Presiden Abdurrahman Wahid justru dipisahkan. Kemendag dipimpin oleh Jusuf Kalla dan kepala Bulog dipimpin oleh Rizal Ramli.
Namun, intervensi IMF membuat posisi Bulog semakin tidak jelas. Pada era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, campur tangan IMF mulai tak terlihat lagi. Kemudian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Bulog berubah jadi perum dan berada di bawah BUMN.
"Tetapi, ke depannya, masalah pangan ini tidak hanya soal stabilisasi harga, tetapi juga masalah ketersediaan barang kebutuhan pokok," jelasnya.
Karena itu, Irmadi mengusulkan agar PresidenJoko Widodo menugaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) khusus menangani masalah Bulog ini.
"Wapres bisa menugaskan Kementerian Perdagangan untuk mengurusi Bulog ketika menyangkut masalah pasokan dan stabilisasi harga," imbuhnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: