"Kami ini menghormati proses yang tengah berjalan. Kita sedang ada proses di-review oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi ini. Saya tidak mau terkesan lari dari
review dengan membatalkan CSEA itu. Karena itu diperpanjang tiga bulan," ungkap Alex usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Kamis (2/7).
Menurut Alex, langkah perseroan meminta
review dari berbagai lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP dan Jamdatun, sesuai dengan permintaan dari Komisaris.
"Kami menghormati proses saja. Karena ini sedang jalan, makanya diperpanjang. Urusan nanti hasil
review KPK bagaimana, kita lihat saja. Saya tidak mau berandai-andai. Saya itu mau menunjukkan Telkom sudah menjalankan
Good Corporate Governance (GCG) dan menghormati calon mitra," terangnya.
Ditambahkannya, Direksi menyakini aksi korporasi ini merupakan opsi terbaik namun tetap memerlukan persetujuan Dewan Komisaris. Pengajuan persetujuan kepada Dewan Komisaris belum dilakukan karena menghormati proses
review dan klarifikasi yang masih berlangsung dari KPK.
"Pasca RUPS terakhir, kewenangan dewan komisaris makin kuat di Telkom. Tidak hanya harus meminta persetujuan untuk penjualan aset dengan nilai di atas Rp 100 miliar, tetapi untuk aksi korporasi seperti peleburan, pendirian, atau pembentukan anak usaha yang memberikan dampak keuangan harus mendapat persetujuan komisaris," bebernya.
Sementara Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijata menegaskan menolak rencana aksi korporasi itu. "Kami menegaskan kembali menolak rencana penjualan strategis itu," katanya.
Telkom akan melepas sahamnya di Mitratel secara bertahap kepada Tower Bersama dengan cara
share-swap. Tower Bersama akan menguasai 100% saham Mitratel dengan kompensasi Telkom memiliki 13.7% saham TBIG. Secara bertahap, Telkom bisa menambah sahamnya dengan beberapa syarat. Proses transaksi ini telah bergulir sejak 2014.
Nilai transaksi saat diumumkan (10 Oktober 2014) adalah sebesar Rp 11.065 triliun dimana harga saham Tower Bersama sebesar Rp 7.972 per lembar. Nilai transaksi tersebut menghasilkan 763 juta lembar saham. Apabila jumlah lembar saham tersebut menggunakan harga per tanggal 1 Juli 2015 yaitu sebesar Rp 8.850 per lembar,maka telkom mendapat gain sebesar Rp 923 per lembar atau secara total Rp 704 miliar.
Analis dari Mandiri Sekuritas Ariyanto Kurniawan dalam kajian Kamis (2/7) menyakini transaksi masih bisa terjadi karena manajemen kedua perusahaan sangat suportif terhadap transaksi itu.
"Tetapi, kami juga menilai ada risiko batalnya transaksi itu karena alasan politik,†pungkasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: