Begitu dikatakan anggota lembaga kajian publik Indonesia Club, Gigih Guntoro usai menyerahkan laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/6).
Rini, menurutnya, paling bertanggung jawab karena membahayakan kedaulatan negara. Selain dia, ada dua oknum lain yang harus bertangggung jawab penuh terkait persetujuan dan kerjasama pembangunan pusat data di Singapura itu.
"Dirut Telkom, Alex J Sinaga dan Direksi Telkom lainnya juga harus bertanggung jawab," terangnya.
Gigih menyangkan langkah kerjasama itu. "Masa masyarakat yang membayar pajak, pemerintah dengan enaknya membayar ke singapura," sambungnya.
Di sisi lain, menurutnya, kerjasama itu juga memperlihatkan kebobrokan pemerintah yang tidak berpikir panjang dalam menjaga kerahasiaan data negara. Apalagi, potensi penyadapan oleh negara negara kapital dan pesaing Indonesia akan lebih mudah dengan adanya kerjasama itu.
"Bisa dilihat apa dampak Indosat ketika kita jual ke Singapura kan," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: