Akibat acara tersebut, ada empat pasar tradisional di Bandung yang tidak boleh beroperasi selama tiga hari, mulai tanggal 23-25 April 2015.
Keempat pasar tersebut yakni, Pasar Baru, Perbelanjaan Kota Kembang, Cikapundung, dan Banceuy.
"DPP IKAPPI sangat menyayangkan kebijakan pasar tidak boleh beroperasi. Dengan penutupan Pasar Baru yang merupakan tempat belanja favorit wisatawan, misalnya, kurang lebih 6700 pedagang dan PKL tidak bisa mencari nafkah," ujar Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (22/4).
Pemerintah semestinya tidak mengorbankan nasib para pedagang.
Menurut Abdullah, pasar tradisional di sekitar lokasi penyelenggaraan peringatan KAA tidak perlu ditutup. Dan bahkan jika direncanakan dan didesain dengan baik, pemerintah justru bisa memberikan kesan positif terhadap negara-negara yang hadir bahwa ada kearifan lokal di Indonesia khususnya di Bandung melalui pasar tradisional.
Nilai positif lainnya, kata dia, Indonesia selaku tuan rumah mampu memperlihatkan sinergisitas antara keamanan dan laju roda ekonomi kecil, dalam hal ini diwakili olah pedagang pasar tradisional. Dan para pedagang pasar tradisional tentu sangat bangga, peduli dan akan membantu kesuksesan penyelenggaraan even internasional tersebut, apalagi yang hadir adalah tokoh-tokoh penting dari negara-negara sahabat Indonesia.
"Jika kebijakan meliburkan pasar tradisonal harus dilaksanakan, kami berharap pemerintah memiliki rasa kemanusiaan yang adil. Oleh karena itu kami meminta Pemerintah untuk memberikan kompensasi yang adil dan memanusiakan sehingga roda ekonomi keluarga para pedagang tetap bisa 'hidup' seperti biasanya," tukas Abdullah.
[dem]
BERITA TERKAIT: