Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seleksi Dirjen Bea dan Cukai harus Libatkan KPK-PPATK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 16 Maret 2015, 06:41 WIB
Seleksi Dirjen Bea dan Cukai harus Libatkan KPK-PPATK
rmol news logo Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, mempunyai posisi yang strategis. Karena merupakan mengurusi aspek pemasukan negara. Karena itu, Pemerintah sebaiknya melibatkan KPK dan PPATK dalam memilih Dirjen Bea dan Cukai tersebut.

"Ini (melibatkan KPK-PPATK) termasuk cara menteri mengawal proses reformasi brirokrasi dan mencari calon pimpinan secara akuntable," jelas Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan (Senin, 16/3).

Karena menurutnya, KPK dan PPATK punya kewenangan untuk mematau data-data untuk yang bisa mengungkap latar belakang calon. Dua lembaga tersebut memiliki cara khusus untuk mengetahui seseorang bersih atau tidak dari korupsi.

"Untuk mengetahui latar belakang calon Dirjen Bea dan Cukai perlu melibatkan pihak eksternal yang independen. Di antaranya adalah KPK dan PPATK," jelasnya.

Setelah ditelusuri rekam jejaknya, KPK dan PPATK memberikan rekomendasi ke instansi yang sedang melakukan seleksi pejabat.

Selain itu, dengan melibatkan KPK, besar kemungkinan pejabat terpilih yang menjadi dirjen adalah orang yang terbaik. Selain Dirjen Bea dan Cukai, Ade mengatakan, pelibatan KPK dan PPATK juga bisa untuk memilih pejabat-pejabat strategis lainnya.

Menurutnya, melibatkan KPK-PPATK dalam memilih pejabat harus menjadi tradisi agar terpilih calon yang bersih dari korupsi. Makanya memang perlu kemauan politik yang kuat dari pemerintah. "Kalau perlu, proses pelibatan KPK ini dibakukan dengan dibentuknya aturan perundang-undangan," tandasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan akan melakukan seleksi terbuka untuk mencari pengganti Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono. Agung sendiri akan menjabat salah satu posisi di Kementerian Koordinator Kemaritiman. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA