ESDM Bebaskan Pertamina Pilih Partner Kelola Blok Mahakam

Kamis, 12 Maret 2015, 08:42 WIB
ESDM Bebaskan Pertamina Pilih Partner Kelola Blok Mahakam
ilustrasi
rmol news logo Pemerintah tidak akan in­tervensi Pertamina dalam me­nentukan partner kerja untuk mengelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur.

"Kita sudah memutuskan, kelola Blok Mahakam sudah pada Pertamina," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Ja­karta, kemarin.

Namun, untuk pengelolaan­nya nanti, kata Sudirman, pe­merintah tidak mau intervensi. Pihaknya memberi kebebasan pada perusahaan energi nasional tersebut untuk memilih partner yang akan digandeng dalam pengelolaannya. Terlebih untuk menetapkan siapa saja yang bisa mendapat posisi di dalamnya.

Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengaku, tidak setuju jika Pertamina hanya menguasai 51 persen Blok Mahakam. "San­gat disayangkan jika benar susu­nan saham Blok Mahakam yang disampaikan oleh Gubernur Ka­limantan Timur Awang Faroek," ujarnya, di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, dengan susunan saham Blok Mahakam 51 persen Pertamina, 30 persen Total E&P dan 19 persen daerah perlu jadi pertanyaan. Menurutnya, jatah saham daerah lebih dari 10 persen telah melanggar aturan. "Dalam aturannya daerah hanya diberikan 10 persen," ujarnya.

Selain itu, dia bilang, Pertamina juga tidak usah menggandeng Total dalam pengelolaan Blok Mahakam. "Jatah Total yang mencapai 30 persen, sangat besar," kritiknya.

Menurutnya, Pertamina bisa mengelola Blok Mahakam sendiri tanpa bantuan Total. Apalagi, saat ini yang bekerja di sana kebanya­kan orang Indonesia juga. Hanya pimpinannya saja yang asing. Karena itu, Pertamina tinggal mempekerjakan mereka sebagai karyawan perseroaan. "Namun, jika Total memang ingin dimasu­kan jangan besar sahamnya, mak­simal 10 persen," tegasnya.

Dia menyatakan, pemerintah juga sebaiknya tidak lepas tangan dalam pembagaian saham pengelo­laan Blok Mahakam. "Pembagain saham pengelolaan tetap di tangan pemerintah," katanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA