"Kita sudah memutuskan, kelola Blok Mahakam sudah pada Pertamina," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di JaÂkarta, kemarin.
Namun, untuk pengelolaanÂnya nanti, kata Sudirman, peÂmerintah tidak mau intervensi. Pihaknya memberi kebebasan pada perusahaan energi nasional tersebut untuk memilih partner yang akan digandeng dalam pengelolaannya. Terlebih untuk menetapkan siapa saja yang bisa mendapat posisi di dalamnya.
Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengaku, tidak setuju jika Pertamina hanya menguasai 51 persen Blok Mahakam. "SanÂgat disayangkan jika benar susuÂnan saham Blok Mahakam yang disampaikan oleh Gubernur KaÂlimantan Timur Awang Faroek," ujarnya, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, dengan susunan saham Blok Mahakam 51 persen Pertamina, 30 persen Total E&P dan 19 persen daerah perlu jadi pertanyaan. Menurutnya, jatah saham daerah lebih dari 10 persen telah melanggar aturan. "Dalam aturannya daerah hanya diberikan 10 persen," ujarnya.
Selain itu, dia bilang, Pertamina juga tidak usah menggandeng Total dalam pengelolaan Blok Mahakam. "Jatah Total yang mencapai 30 persen, sangat besar," kritiknya.
Menurutnya, Pertamina bisa mengelola Blok Mahakam sendiri tanpa bantuan Total. Apalagi, saat ini yang bekerja di sana kebanyaÂkan orang Indonesia juga. Hanya pimpinannya saja yang asing. Karena itu, Pertamina tinggal mempekerjakan mereka sebagai karyawan perseroaan. "Namun, jika Total memang ingin dimasuÂkan jangan besar sahamnya, makÂsimal 10 persen," tegasnya.
Dia menyatakan, pemerintah juga sebaiknya tidak lepas tangan dalam pembagaian saham pengeloÂlaan Blok Mahakam. "Pembagain saham pengelolaan tetap di tangan pemerintah," katanya. ***