Kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) terus berlanjut di beÂberapa daerah. PT Pertamina (Persero) mengaku sudah menyalurkan sesuai dengan kebutuhan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla langsung turun tangan. JK-sapaan akrabnya-mengaku akan meÂnanyakan kabar kelangkaan dan mahalnya harga elpiji 3 kg kepada Pertamina. Menurut dia, seharusÂnya elpiji 3 kg tidak langka.
Bekas Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, jumÂlah stok elpiji yang ditentukan pemerintah seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat meski ada lonjakan penggunaan.
"Terlalu banyak orang pakai baÂrangkali ya. Tapi saya akan cek ke Pertamina, mestinya tidak (langka)" kata JK di Jakarta, kemarin.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang menegaskan, tak akan melakukan pembatasan penjualan dan menaikkan harga elpiji 3 kg. "Tidak ada kenaikan harga sama sekali," tegasnya.
Bambang mengaku, harga di tingkat agen masih ditentukan oleh Pertamina. Sedangkan harga di tingkat pangkalan diÂtentukan pemerintah daerah (pemda) melalui sistem harga eceran tertinggi (HET).
Terkait kelangkaan elpiji di beberapa daerah, dia menduga, karena adanya permainan para pengecer yang menahan stok. Karena itu, pihaknya tidak mau disalahkan kelangkaan elpiji yang terjadi di masyarakat.
Menurut Bambang, perseroan juga sudah mendistribusikan elpiji 3 kg sesuai kuota baru. Karena itu, jika terjadi kenaikan di pengecer, itu bukan tanggung jawab Pertamina. Sikap ini seoÂlah mensiratkan BUMN ini lepas tangan atas gejolak gas melon di daerah.
"Mereka (pengecer elpiji) sama dengan orang jualan bensin eceran di pinggir jalan. Harganya suka-suka mereka," ucapnya.
Kendati begitu, Pertamina akan menindak agen-agen elpiji yang terbukti sengaja melakukan penimbunan. Dia juga memÂinta masyarakat melaporkan agen-agen elpiji yang nakal. Agen yang terbukti menaikkan harga akan langsung diberikan sanksi.
External Relation Pertamina Jawa Bagian Barat Milla SuciÂyani mengatakan, berdasarkan pantauan sistem monitoring elpiji 3 kg, diketahui suplai tabung melon ke agen aman dan berlangsung normal.
Milla mengaku, pihaknya sudah melakukan pemantauan daerah-daerah yang dikeluhkan mengalami kesulitan untuk memperoleh elpiji 3 kg guna mengetahui penyebab pastinya.
Direktur Pusat Studi KebiÂjakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, untuk menghindari kelangkaan kemÂbali terjadi, pendistribusian elpiji bersubsidi tabung 3 kg seharusÂnya diatur dengan regulasi yang tegas dan jelas, tidak abu-abu dan pelaksanaannya diawasi ketat pemerintah.
Menurut Sofyano, sepanjang tidak ada peraturan yang tegas dan jelas tentang pengguna elpiji 3 kg dan tanpa ada pengawasan yang melekat mengenai pengÂguna yang berhak, maka pengÂgunaan elpiji 3 kg bersubsidi pasti akan jadi liar, karena bisa dipergunakan oleh siapapun dan untuk apapun juga.
"Hal ini yang menjadi penyebab terjadinya kekurangan elpiji 3 kg di wilayah tertentu. Kelangkaan bisa terjadi karena semua pihak merasa berhak menggunakan. Ini karena abu-abunya peraturan Menteri ESDM," jelas dia.
Sofyano beranggapan, pengaÂwasan distribusi elpiji 3 kg pada dasarnya sudah diatur dan ditetapÂkan dalam Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM NoÂmor 17/2011 dan Nomor 5/2011. Sayangnya, pihak-pihak yang memperoleh amanat peraturan tersebut nyaris tak ber peran.
Pihak yang dimaksud untuk melakukan pengawasan dan pembinaan dalam distribusi elpiji 3 kg dalam peraturan itu adalah pemda. Selain itu, pemerÂintah juga harus mengkaji ulang kebijakan besaran subsidi elpiji 3 kg. Sejak 2007 program konÂversi diluncurkan, subsidi belum pernah dikoreksi. ***