80 Persen UMKM Perdagangan Tak Menghasilkan Nilai Tambah

Rabu, 25 Februari 2015, 10:13 WIB
80 Persen UMKM Perdagangan Tak Menghasilkan Nilai Tambah
Aviliani
rmol news logo Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor perdagangan memiliki masalah paling minim ketimbang pelaku UMKM yang memproduksi barang dan mem­berikan nilai tambah atau yang ada di sektor industri.

"Di Indonesia, ada 80 persen UMKM perdagangan dan tidak menghasilkan nilai tambah. Ke­banyakan barang impor. Tidak punya masalah dia," kata ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani, kemarin.

Untuk itu, kata dia, pemerin­tah ke depan perlu memberikan dukungan bagi UMKM yang memberi nilai tambah atas ba­rang yang diproduksinya.

"Mudahnya, UMKM jenis ini dikaitkan dengan ekonomi kreatif," tuturnya.

Saat ini, kata Aviliani, sudah ada skema pendanaan yang cu­kup baik seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sayangnya, 70 persen KUR masih tersalurkan ke sektor perdagangan, bukan­nya industri.

Hal itu disebabkan risiko kredit untuk industri lebih besar ketimbang kredit ke perdagan­gan. Perbankan pun enggan memberikan kredit ke industri yang tidak masuk dalam pem­binaan korporasi besar atau institusi pemerintah.

Peneliti Indef Imaduddin Abdul­lah mengungkapkan, masalah uta­ma yang dihadapi UMKM adalah permodalan. "Berturut-turut beri­kutnya kesulitan pemasaran serta kurangnya keahlian," ucapnya

Menurut Imaduddin, per­masalahan utama UMKM inilah yang perlu dijawab oleh Ang­garan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Memang, kata dia, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 5 triliun. Namun, apa itu bisa meng-cover yang tidak bisa diakses perbankan.

Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Penerapan Nilai Dasar Koperasi Abdul Kadir Damanik menyebutkan, sumbangsih UMKM terhadap negara tidaklah sedikit. Di In­donesia, jumlah UMKM yaitu 57,9 juta unit.

"UMKM memberi kontri­busi terhadap PDB sebesar 58,92 persen dan kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja 97,30 persen," ungkap Kadir. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA