SKK Migas Klaim Kapal Buat Kegiatan Hulu Migas 99 Persen Milik Negara...

Senin, 23 Februari 2015, 09:55 WIB
SKK Migas Klaim Kapal Buat Kegiatan Hulu Migas 99 Persen Milik Negara...
SKK Migas
rmol news logo Pemerintah mengklaim sudah menggunakan 99 persen kapal lokal sebagai penunjang kegiatan di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).

Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Keg­iatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), jumlah kapal penun­jang operasi di sektor hulu migas sebanyak 690 unit. Dari jumlah itu hanya 7 kapal berbendera asing.

"Artinya, lebih dari 99 persen kapal berbendera Indonesia," ujar Kepala Humas SKK Mi­gas Rudianto Rimbono kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut dia, sektor hulu migas tidak hanya sebagai sumber utama devisa tapi juga menjadi penopang per­tumbuhan ekonomi nasional. Caranya dengan memaksimal­kan keikutsertaan perusahaan nasional dalam bisnis itu.

Rudianto mengatakan, pihaknya mewajibkan kon­traktor migas mengutamakan perusahaan nasional sebagai pemasok barang dan jasa da­lam kegiatan mereka. Kebi­jakan itu tertuang dalam Pedo­man Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai yang dikeluar­kan SKK Migas.

Aturan itu antara lain mewa­jibkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) menggunakan, memaksimalkan atau member­dayakan barang produksi dalam negeri dengan mengacu pada buku Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN) yang dikeluar­kan Kementerian ESDM.

"Untuk kategori produk-produk yang wajib diambil dari dalam negeri sesuai APDN, kontraktor tidak diperbolehkan impor," tegasnya.

Dampak dari kebijakan tersebut, menurut Rudianto, total komitmen pengadaan barang dan jasa dalam periode 2014 sebesar 17,355 miliar dolar AS, persentase ting­kat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 54 persen.

Selain itu, ada aturan yang mengatur pelaksanaan pemba­yaran kepada penyedia barang dan jasa melalui bank yang berada di Indonesia dengan mengutama­kan penggunaan bank nasional. "Total transaksi pembayaran pengadaan melalui bank-bank itu pada April 2009 sampai Desem­ber 2014 mencapai 45 miliar dolar AS," jelasnya.

Rudianto mengakui, ke­bijakan yang berpihak pada nasional ini kerap diprotes pihak luar yang menuduh diskriminatif.

Perlu diingat, bisnis hulu migas adalah bisnis negara yang semua pengeluaran akan digantikan bila kegiatan itu menghasilkan migas secara komersial. Dengan demikian, sangat logis bila kebijakan yang dibuat juga memihak pada kepentingan nasional.

"Pemain nasional perlu men­ingkatkan kapasitasnya agar mampu memenuhi standar kualitas industri hulu migas yang sangat tinggi terutama terkait faktor keselamatan," kata Rudianto.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menargetkan penghe­matan biaya pengapalan Liq­uefied Petroleum Gas (LPG), minyak mentah dan BBM di atas 100 juta dolar AS atau setara Rp 1,2 triliun dengan mengoptimalkan penggunaan kapal milik sendiri untuk pen­gangkutan kargo impor.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, saat ini Pertamina mengoperasikan 64 kapal milik dari total sekitar 200-an kapal untuk mengang­kut minyak mentah, BBM dan LPG. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA