Ada Pemburu Rente Halangi Menkeu Beli Saham Newmont

Pemerintah Diminta Jangan Mundur Ambil Alih Perusahaan Tambang dari Asing

Sabtu, 14 Februari 2015, 07:14 WIB
Ada Pemburu Rente Halangi Menkeu Beli Saham Newmont
PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT)
rmol news logo Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diusulkan untuk mengambil alih sisa 7 persen saham divesta­si PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) pasca mundurnya Ke­menterian Keuangan (Kemenkeu).
 
Direktur Indonesia Re­sourses Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, pembe­lian 7 persen saham Newmont oleh pemerintah sangat penting. Menurut dia, ini sebagai salah satu cara untuk menguasai tam­bang-tambang potensial yang selama ini dikuasai oleh asing.

"Sangat disayangkan jika Ke­menterian Keuangan (Kemenkeu) mendadak ragu untuk membeli sa­ham Newmont itu," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Marwan, jika alasan­nya karena anggarannya tidak ada seiring dengan dileburnya Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ke PTSarana Multi Infrastruktur (SMI), Kemenkeu bisa ber­kordinasi dengan kementerian lain yang terkait dan BUMN supaya bisa membeli 7 persen saham itu.

"Menkeu Bambang Brojone­goro harus aktif berkordinasi dengan kementerian lain. Jika perlu Menkeu lapor ke Presiden supaya bisa berperan memberes­kan pembelian ini," sarannya

Membereskan di sini, menurut Marwan, maksudnya Presiden menunjuk lembaga atau kemen­terian mana untuk melanjutkan pembelian saham Newmont. Selama ini pemerintah memang menyerahkan pembelian saham tambang kepada Kemenkeu.

Jika Kemenkeu tak bisa mem­beli saham Newmont, usul Mar­wan, bisa menyerahkannya ke BUMN. Ide ini, kata dia, pernah diusulkan juga oleh Menteri BUMN era Presiden SBY, Dahl­an Iskan. Selain itu, pemerintah juga bisa membentuk lembaga baru yang tugasnya membeli saham-saham tambang asing.

"Ini aneh kok ngurus New­mont udah kayak ngurus kam­pung. Ini kan menyangkut ke­pentingan negara," ketusnya.

Marwan menegaskan, sisa 7 persen saham Newmont harus dikuasai oleh pemerintah pusat, bukan daerah. Sebab, daerah sudah diberikan saham sebel­umnya, tapi ternyata dikuasai Newmont lagi. "Itu cuma tipu-tipu saja," ingat Marwan.

Dia berpendapat, pembelian saham Newmont sangat penting karena dapat mengoptimalkan peran pengawasan dan kontrol negara untuk kepentingan nasion­al. "Negara dapat mengawal agar royalti, pajak, dividen dan segala kewajiban perusahaan dibayar sesuai ketentuan," paparnya.

Setelah dibeli, lanjut Mar­wan, pemerintah harus meng­gabungkan saham nasional yang terpisah dengan membentuk satu konsorsium. Saat ini, porsi saham nasional di Newmont, yakni pemerintah daerah (Pem­da) 24 persen, swasta nasional 20 persen. Dengan dibelinya 7 persen saham oleh pemerin­tah, maka kepemilikan saham nasional menjadi 51 persen sehingga bisa mengendalikan jalannya perusahaan.

Dia mencurigai, banyak pihak pemburu rente yang tidak suka dengan rencana Kemenkeu beli saham Newmont. "Makanya tidak aneh jika rencana pembe­lian saham ini jalan di tempat," ujar bekas Senator itu.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, pemerintah harus tetap membeli 7 persen saham divestasi Newmont. Ia ber­harap, DPR tidak menghalangi divestasi saham Newmont.

"Sebenarnya keputusan pemerintah Indonesia untuk membeli saham Newmont itu keputusan yang tepat," ujarnya.

Fabby menilai, rencana pem­belian 7 persen saham divestasi Newmont adalah hal yang tepat. Apalagi sektor pertambangan merupakan sektor yang strat­egis. Negara asing pun banyak mengincar dan masuk ke bisnis pertambangan nasional.

Sebelumnya, Menkeu Bam­bang Brojonegoro mengaku, tidak akan membeli sisa saham itu melalui SMI. Padahal, pe­merintah akan melebur seluruh aset Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang selama ini digunakan oleh Kemenkeu untuk membeli saham Newmont ke SMIsenilai Rp 18,3 triliun. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA