Padahal, pemerintah di era Presiden SBY akan melebur seluruh aset Pusat Investasi PeÂmerintah (PIP) yang selama ini digunakan oleh Kemenkeu untuk membeli saham Newmont ke PT SMI senilai Rp 18,3 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brojonegoro meÂmastikan, pihaknya tidak akan membeli 7 persen saham peruÂsahaan tambang emas tersebut melalui SMI.
Bambang mengatakan, sebeÂlumnya PIP memang dimandatÂkan untuk membeli sisa saham Newmont. Menurutnya, PIP yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) memang harus masuk ke perusahaan-perusahaan besar unÂtuk mendapat keuntungan.
Ketika itu, kata dia, emas memang sedang bersinar dan sebagai salah satu tambang yang memproduksi emas, sehingga divestasi Newmont punya nilai keuntungan yang menarik.
"Saham Newmont lagi bagus waktu itu untuk memperbaiki reÂturn PIP. Sama seperti mengapa Tamasek punya saham di DanaÂmon atau Telkomsel, karena dia harus masuk di perusahaan besar agar dapat keuntungan," jelas Bambang di Jakarta, kemarin.
Dia menegaskan, investasi SMI hanya akan diarahkan unÂtuk untuk hal-hal yang bersifat infrastruktur saja. Karena untuk menjadi SWF, memerlukan cadangan devisa yang menÂcukupi. Sementara Indonesia tak terlalu banjir cadangan deÂvisanya alias sedikit.
"Saat seluruh modal akan pindah ke SMI, kalau pun nantiÂnya akan melakukan investasi, otomatis hanya boleh di infrastruktur saja," jelas Bambang.
Direktur Jenderal Anggaran KeÂmenkeu Askolani menambahkan, pemerintahan baru belum memuÂtuskan apakah akan melanjutkan pembelian saham Newmont atau melepasnya. "Pemerintah belum menentukan (saham Newmont) akan dibeli oleh PT SMI, belum ada pembahasan," kata Askolani.
Menurut dia, PIP sejak awal dijadikan kepanjangan tangan pemerintah dalam upaya merebut sisa 7 persen saham divestasi Newmont. "Kalau misalkan nanti dilebur ke SMI, kami akan lihat fokusnya ke mana," ujarnya.
Askolani menjelaskan, pemerÂintah akan mengkaji kembali harga saham maupun kinerja Newmont menyusul penurunan harga komoditas tambang. KenÂdati demikian, dia tidak daÂpat memastikan apakah rencana pelepasan saham tersebut bakal lewat PIP, SMI, atau bahkan PeÂmerintah Nusa Tenggara Barat.
Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad menolak wacana pembelian saham Newmont melalui SMI. "Teman-teman (Komisi XI) mengatakan dengan lantang aja pak pimpinan samÂpaikan aspirasi kita bahwa kita nggak setuju itu beli Newmont, batalkan saja rencana pemerinÂtah," ujar politisi Golkar ini.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kemenkeu memang ngotot untuk membeli 7 persen saham divestasi Newmont. NaÂmun, rencana itu terkendala di Komisi XI DPR yang menolak sisa saham divestasi itu dibeli oleh pemerintah.
Menteri Keuangan saat itu Agus Martowardojo tetap ngotot untuk membeli saham Newmont meskipun ditolak oleh Komisi XI DPR. Dia menilai, pembelian tersebut tidak perlu izin DPR. Alhasil hubungan Agus dengan Komisi XI DPR memanas.
Komisi XI DPR meminta BaÂdan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit rencana pemerintah membeli 7 persen saham Newmont tersebut yang beralasan tidak perlu izin DPR. Hasil Audit menyebutkan, pemerÂintah harus minta izin DPR untuk membeli saham Newmont.
Namun, Menkeu tidak diam saja. Dia pun mengajukan sengÂketa pembelian saham Newmont ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MKmeminta Kemenkeu izin DPR sebelum membeli saham NewÂmont itu. ***