"Jika terjadi masalah di kemudian hari tentu negara harus menanggung beban utang yang lebih besar
dong," ujar Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman dalam pernyataannya, Rabu (11/2).
Menurut Jajat, dengan adanya suntikan dana tambahan, seharusnya perusahaan-perusahaan BUMN tersebut diberikan batas tenggat waktu yang jelas. Jika tidak memberikan perubahan yang signifikan sebaiknya dihapus dari penerima PMN sehingga uang yang sudah keluar tidak sia
-sia.
Ia menilai, saat ini banyak perusahaan BUMN yang sudah
go public, namun masih mendapat suntikan PMN.
"Apa hal tersebut tidak mubazir dengan menghambur- hamburkan uang negara kepada perusahaan yang sudah
go public. Pasalnya, dengan dana segitu besar seharusnya banyak program-program lain yang lebih bermanfaat," kritiknya.
Salah satu alasan pemerintah menyuntik dana PMN kepada BUMN yang sudah
go public agar perusahaan bersangkutan mampu memberikan kontribusi lebih besar kepada negara. Namun, hemat Jajat, akan lebih baik jika menteri BUMN Rini Soemarno memberi jaminan pasti jika terjadi sesuatu hal.
"Sang menteri harus siap bertanggung jawab karena sudah menghambur-hamburkan angggaran negara," tutup Jajat
.[wid]
BERITA TERKAIT: