Perizinan Lebih Mudah, BKPM Targetkan Investasi Capai Rp 933 T

Luncurkan Layanan Satu Pintu

Jumat, 16 Januari 2015, 09:25 WIB
Perizinan Lebih Mudah, BKPM Targetkan Investasi Capai Rp 933 T
Badan Koordinasi Pena­naman Modal (BKPM)
rmol news logo Pemerintah meluncurkan sistem perizinan Pelayanan Ter­padu Satu Pintu (PTSP). Dengan layanan ini, 135 perizinan di 19 kementerian dan lembaga dapat dilayani di satu tempat, yakni di Kantor Badan Koordinasi Pena­naman Modal (BKPM).

Ini merupakan peluncuran, sekaligus uji coba pertama PTSP. Diharapkan dengan adanya PTSP mampu memangkas waktu perizinan sebesar 50 persen,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, kemarin.

Pada peluncuran ini, hadir antara lain Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Men­teri ESDM Sudirman Said, Men­teri Perdagangan Rachmat Go­bel, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Franky mengatakan, dengan pelayanan PTSP, investor akan mendapat pelayanan cepat, sederhana, transparan, dan terintegrasi.

Franky menerangkan, PTSP melayani perizinan terintegrasi untuk sektor kelistrikan, industri, kawasan industri, kawasan pari­wisata dan pertanian. Selain itu, PTSP Pusat juga siap melayani izin-izin investasi yang tidak terkait dengan bidang usaha.

Kami siap melayani proses 134 kelompok perizinan dari 1.249 bidang usaha. Inves­tor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, untuk men­sukseskan layanan PTSP, 19 Kementerian dan Lembaga telah menempatkan orangnya di BKPM. Total semuanya 66 orang. Mereka bertugas menerima per­mohonan perizinan dan melayani konsultasi untuk investor.

Franky optimistis dengan adanya PTSP, banyak investor baru yang datang ke Indonesia. Dan, investor lama semakin nya­man menanamkan modalnya. Atas dasar itu, dia berani me­nargetkan total angka investasi langsung (direct investment) naik menjadi dua kali lipat pada tahun 2019.

Dengan improvisasi kemudahan perizinan, kami me­nargetkan pertumbuhan naik dua kali lipat dalam lima tahun ke depan, dari Rp 457 triliun menjadi Rp 933 triliun pada 2019,” ujarnya.

Untuk tahun ini, BKPM me­nargetkan investasi mencapai Rp 520 triliun. Dengan rincian, 52 persen dari sektor sekunder seperti industri manufaktur, industri padat karya, pertanian, perkebunan, perikanan, dan industri pengolahan tambang. 31 persen dari sektor tertier. Dan, 16 persen dari sektor primer.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, adanya sistem PTSP akan mem­permudah pemerintah mencari wajib pajak baru dengan pener­bitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi investor baru.

Dalam PTSP Kementerian Keuangan akan memberikan kemudahan pelayanan pajak dan bea cukai. Investor akan mendapatkan kemudahan proses mengurus Nomor Identitas Kepabeanan (NIK),” jelasnya.

Menteri ESDM Sudirman Said mengajak seluruh pengusaha yang bergerak di bidang kelis­trikan, untuk segera melakukan uji coba PTSP ini. Dia berharap, sistem ini membuat perizinan kelistrikan menjadi gampang.

Uji coba PTSP ini dilakukan untuk melihat seberapa efektif terobosan ini. Kalau tidak dicoba, kami tidak tahu berapa waktu yang bisa dipangkas da­lam perizinan,” ujarnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA