Pemerintah Bentuk Unit Khusus Atasi Kelistrikan

Menteri ESDM Tunjuk Bekas Dirut PLN

Rabu, 14 Januari 2015, 09:48 WIB
Pemerintah Bentuk Unit Khusus Atasi Kelistrikan
Sudirman Said
rmol news logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membentuk Unit Pelaksana Program Pem­bangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN). Unit ini dibentuk untuk mempercepat proses penyediaan listrik dan mengebut target pembangu­nan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW).

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, UP3KN dibentuk sebagai project man­agement office. Tugasnya mengatasi segala permasala­han yang selama ini meng­hambat penyediaan listrik dalam negeri.

Unit ini akan menjadi kunci utama menyelesaikan segala permasalahan dan sum­batan pada persoalan kelistri­kan selama ini,” ujar Sudirman di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, UP3KN akan menjadi jembatan pen­ghubung sekaligus komuni­kator semua stakeholder dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan dan penyediaan listrik.

Jika ada masalah, UP3KN yang akan mencari solusi pe­nyelesaian. Juga akan meng­koordinasi komunikasi antar kementerian dan lembaga su­paya target kelistrikan tercapai.

Agar unit ini berjalan den­gan maksimal, Sudirman menunjuk bekas Dirut PLN Nur Pamudji sebagai pe­mimpin dalam UP3KN. Nur akan dibantu anggota Pen­gawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Agung Wicaksono.

Sudirman mengaku, Nur Pamudji dipilih lantaran me­miliki pengalaman di sektor ketenagalistrikan dan pernah menjabat sebagai Dirut PLN. Sedangkan Agung merupakan orang yang bertugas membawa pengalaman totok nadi UKP4.

Nur Pamudji punya banyak pengalaman di PLN. Sedang­kan Agung adalah salah satu kunci di UKP4 untuk penge­lolaan komunikasi antar unit dan penanganan sumbatan-sumbatan,” tuturnya.

Nur Pamudji mengatakan, unit yang dipimpinnya akan memiliki tugas seperti UKP4. Dengan begitu bisa segera menyelesaikan hambatan yang ada. Sektor ketenagalistrikan akan melaju dengan kencang,” ujarnya.

Selain membentuk UP3KN, Sudirman juga telah menerbit­kan Peraturan Menteri (Per­men) ESDM Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembe­lian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik untuk beberapa pem­bangkit dengan mekanisme penunjukkan langsung.

Kebijakan itu bisa menjadi landasan hukum percepatan proyek pembangunan pem­bangkit listrik. Jenis pem­bangkit yang akan dibangun dan dibeli listriknya melalui penunjukkan langsung adalah PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG dan PLTMG, serta PLTA oleh PLN.

Ia mengklaim, para petinggi PLN sepakat mendukung pemerintah untuk memper­cepat pembangunan program kelistrikan pemerintah.

Direktur Utama PLN So­fyan Basir menyambut baik upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mendukung kinerja perusahaan setrum pelat merah tersebut.

Tentunya upaya ini akan memberikan kami kewenan­gan yang lebih luwes dan pro­fesional dalam bernegosiasi,” kata Basir. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA