Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Investor Tunggu Pembenahan Dualisme Perizinan Smelter

Rabu, 17 Desember 2014, 09:45 WIB
Investor Tunggu Pembenahan Dualisme Perizinan Smelter
ilustrasi
rmol news logo Aturan Kemenperin & Kementerian ESDM Tumpang Tindih
Pemerintah akan menyeder­hana­kan perizinan pembangunan in­dustri pengolahan dan pe­mur­nian (smelter) mineral. Hing­ga kini masih terjadi tumpang tin­dih perizinan antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Badan Koordinasi Pe­na­­na­man Modal (BKPM) Franky Si­barani mengakui, saat ini masih ter­jadi dualisme perizinan smel­ter. Ka­rena itu, pihaknya akan se­gera me­nyelesaikan masalah ter­sebut un­tuk mendorong hilirisasi dalam negeri. 

Menurut dia, saat ini ada dua izin pembangunan smelter. Per­tama, izin industri di Kemenperin dan kedua, izin usaha pertam­ba­ngan yang dikeluarkan Kemen­terian ESDM.

"Dua-duanya mempunyai ruju­kan undang-undang. Karena itu, ke depannya bagaimana menye­derhanakan perizinan tersebut," ujar Franky saat jumpa pers ber­sama Menteri Perindustrian (Men­­perin) Saleh Husin terkait pela­yanan terpadu satu pintu di Kantor BKPM, Jakarta, kemarin.

Franky mengaku, pihaknya akan melakukan sinkronisasi ke­dua perizinan itu supaya bisa le­bih cepat, meski saat ini belum di­bahas secara rinci.

Dirjen Basis Industri Manu­fak­tur (BIM) Kemenperin Har­jan­to mengaku, para investor me­nge­luh soal dualisme perizinan smelter. Pasalnya, investor selain harus mengurus izin industri juga harus memperoleh izin usaha per­tambangan khusus.

Dalam izin usaha pertam­ba­ngan tersebut, para investor juga mengeluh soal divestasi sa­ham 51 persen, padahal inves­tasinya sangat besar. Alhasil ba­nyak in­vestor yang wait and see. Karena itu, ke depan masalah ini harus bisa dituntaskan.

"Harusnya untuk bangun smel­ter bisa melalui izin industri saja, sedangkan untuk izin usaha per­tambangannya disinkronisasikan saja," ucap Harjanto.

Harjanto pernah mengatakan, pe­megang izin usaha industri tak jarang mengalami kesulitan me­menuhi kebutuhan bahan baku untuk smelter mereka.

Sementara Saleh Husin meng­atakan, sesuai arahan Presiden Jokowi untuk pelayanan satu pin­tu perizinan, pihaknya ber­inisiatif menyerahkan wewe­nang per­izinan yang sebelumnya dipe­gang ke BPKM. Langkah itu un­tuk mempermudah investor ber­investasi di Indonesia.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA