Dalam kesempatan itu, Menteri Agung didampingi Deputi Produksi, I Wayan Dipta dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Kadiskop UKM) Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko.
Keenam lokasi itu adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari di Jl Tupang Raya, Semarang, Kampung Sentra Batik di Kampung Batik Gedong, Kel Rejomulyo, Kec Semarang Timur, Kota Semarang, Koperasi Paguyuban Tenun Troso di Desa Troso, Kec Pecangaan, Kab Jepara, Daerah Sentra Ukiran di Kawasan Paving Desa/Kel Mulyoharjo, Jepara. Kemudian ke Koperasi Pemuda Tunas Patria yang mengelola Pusat Promosi Produk Unggulan UKM di Jl Shima, Desa Mulyoharjo Kab Jepara, serta ke Sinar Logam di Jl Raya Juwana, Jakenan Km 2, Desa Karang, Kec Juwana, Kab Pati.
Kunjungan Menteri Agung tersebut untuk memantau dan melihat perkembangan KSP Nasari. Lalu saat di Kampung Sentra Batik, Menkop berdialog dengan salah satu pengrajin batik tentang produksi dan pemasarannya sejauh mana hingga kini.
Sedang saat berkunjung ke Daerah Sentra Tenun Troso, Menkop sempat berdialog panjang dengan pemilik tenunan bermerek Kapas Sutera. Dan dilanjutkan kunjungan ke sentra produksi tenun yang masih menggunakan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM).
"Wajar, jika butuh waktu 3-5 bulan untuk memproduksi satu produk tenun," ujar Kadiskop UKM Provinsi Jateng.
Namun saat berkunjung ke Sentra Produk Ukiran di kawasan Paving, Kel/Kec Mulyoharjo, Kab Jepara, Menkop dan UKM termenung di sudut rumah produksi ukiran.
"Menurut saya, daerah sentra ukiran dan sentra tenun, letaknya terlalu dekat dengan Pusat Promosi Produk Unggulan UKM di Jl Shima itu. Jadi, bukan tak mungkin, calon konsumen datang ke lakasi sentra produk ketimbang datang ke Koperasi Pemuda Tunas Patria itua," ucapnya.
Mendengar komentar Menkop tersebut, Kadiskop UKM Provinsi Jateng Sujarwanto menyatakan akan melakukan evaluasi agar dapat semua aktivitas berjalan maksimal dan menguntungkan.
Tak lupa, Menkop pun meninjau ke salah satu pelaku UKM yang berhasil, yakni Sinlog �"produsen kerajinan kuningan untuk alat pemadam kebakaran dan kran air didampingi Bupati Pati Haryanto. Namun yang bikin terkejut, saat karyawan mengatakan upah mereka hanya Rp 19 ribu/hari plus uang makan Rp 1.000/hari. Jadi, total per hari sebesar Rp 20 ribu, sebulan mereka terima hanya Rp 600 ribu.
Nominal itu, jelas sangat jauh dari stadar Upah Minimal Regional (UMR) yang rata di setiap daerah kabupaten/kota telah mencapai di atas Rp 1 juta/bulan.
[wid]
BERITA TERKAIT: