PT Antam Bukukan Kerugian Rp 563,9 M

Gara-gara Aturan Larangan Ekspor

Rabu, 05 November 2014, 09:30 WIB
PT Antam Bukukan Kerugian Rp 563,9 M
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
rmol news logo PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam membukukan kerugian Rp 563,90 miliar hingga September 2014 dari periode sama tahun sebe­lum­nya untung Rp 347,99 miliar. Pen­jualan juga turun 34 persen dari Rp 8,8 triliun menjadi Rp 5,81 triliun hingga kuartal III 2014.

Sekretaris Perusahaan Antam Tri Hartono mengungkapkan, kerugian ini karena penurunan harga komoditas.

Adanya regulasi pemerintah yang melarang ekspor mineral mentah juga mencekik kinerja Antam sehingga rugi bersih masih terus terjadi,” ujarnya.  

Ia mengungkapkan, terge­rus­nya laba juga disebabkan ka­re­na seretnya penjualan Antam. Emi­ten tambang pelat merah ini hanya membukukan pen­ju­alan bersih Rp 5,8 triliun. Jum­lah itu turun 34 persen year on year (yoy) dari sebelumnya Rp 8,8 triliun.

Tri menjelaskan, tekanan juga datang dari komponen yang bersifat non operasional seperti penyesuaian nilai in­ves­tasi di PT Nusa Halmahera Minerals. Belum lagi, Antam men­derita kerugian yang ber­asal PT Indo­nesia Chemical Alumina.

Emas masih menjadi kon­tri­butor terbesar penjualan bersih Antam hingga September 2014. Nilainya mencapai Rp 2,79 triiun atau berkontribusi 48 per­sen dari total penjualan bersih Antam,” ungkap Tri.

Namun, lanjut dia, nilai penjualan emas Antam itu turun 26 persen jika dibanding pen­jualan pada kuartal III tahun la­lu. Volume produksi emas An­tam yang berasal dari Pong­kor dan Cibaliung tercatat 1.172 kg atau turun 5 persen diban­dingkan Kuartal III-2013.

Nah, seiring dengan regu­lasi pemerintah yang melarang ekspor bijih mineral pada 12 Januari 2014, pendapatan dari bijih nikel hanya Rp 89 miliar atau melorot hingga 97 persen yoy,” tutur Tri. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA