PLN Perluas Akses Kelistrikan Publik

Kenaikan Rating IFC Diapresiasi

Selasa, 04 November 2014, 09:50 WIB
PLN Perluas Akses Kelistrikan Publik
PT PLN persero
rmol news logo Manager Komunikasi PLN Bambang Dwiyanto menya­takan, Pemerintah dan PLN bersama stakeholders kelistrikan akan terus berupaya mempermudah para pelaku bisnis dan masyarakat umum untuk mendapatkan listrik.

Dikatakan, peringkat kemu­dahan berbisnis (ease of doing business) Indonesia tahun 2015 naik tiga peringkat dibanding tahun 2014, dari semula 117 men­jadi 114.

Kenaikan peringkat ini ter­uta­ma disumbang oleh indikator ke­mudahan mendapatkan listrik (getting electricity) yang naik 23 peringkat dari semula 101 di tahun 2014 menjadi 78 di tahun 2015. Hal ini sesuai pernyataan Inter­na­tional Finance Corpo­ration (IFC), lembaga dibawah Bank Dunia yang memberikan pering­kat kemudahan berbisnis di 189 negara.

Peringkat kemudahan men­da­patkan listrik naik cukup signi­fikan diantaranya  soal pemangkasan prosedur dalam mendapatkan listrik. Dengan pemangkasan prosedur tersebut maka jangka waktu untuk mendapatkan listrik bagi pelaku industri dan bisnis daya 147 kilo Volt Ampere (kVA) ke atas juga berkurang, dari semula 101 hari menjadi 91 hari.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pegiat anti korupsi mengapresiasi prestasi PLN yang turut berkontribusi dalam mendongkrak peringkat kemudahan berbisnis  Indo­nesia tahun 2015.

"PLN sudah berusaha me­ningkatkan efisiensi dan trans­paransi dalam pengadaan listrik bagi masyarakat bisnis dan pelanggan rumah tangga. Guna memastikan praktik suap be­nar-benar hilang, PLN meng­gandeng sejumlah lembaga pegiat anti korupsi seperti KPK dan TII," kata Aktivis Anti Korupsi dari Transparancy International Indonesia (TII) Wahyudi.

Menurut Wahyudi, upaya PLN memberikan kemu­dahan dalam mendapatkan listrik tentu tidak bisa dilepas­kan dari langkah manajemen menghilan  praktik suap di PLN.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA