"Jokowi harus cabut karena undang-undang itu membuka pintu kepada swasta, khususnya asing, untuk menguasai dan mengambil keuntungan dari pengelolaan migas," ujar salah seorang massa demonstran yang berorasi di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (3/10).
Menurut GNP 33 dalam sebaran rilisnya, sumber energi dari Indonesia yang kaya hampir seluruhnya dikuasai oleh asing. Mereka menuding, sekitar 80-90 persen ladang minyak Indonesia, 90 persen produksi gas dan 70 persen sektor batubara dikuasai oleh asing. (Baca:
Demonstran Depan Istana Sebut Jokowi Bohong Besar)
"Kami curiga kenaikan harga BBM hanya kedok Jokowi dorong liberalisasi sektor hilir. Subsidi BBM itu kan menggangu mekanisme pasar penjualan, jadi koorporasi SPBU kita akan sulit bersaing di dalam negeri. Kalau BBM naik, ya makin banyak SPBU asing di negeri ini," beber perwakilan massa.
Dengan adanya UU Migas itu, lanjut GNP 33, telah ada sekitar 105 perusahaan migas asing yang memperoleh izin dirikan SPBU. Mereka yakin kebijakan kenaikan BBM adalah pesanan asing yang mau mendominasi Indonesia.
Dalam pantauan RMOL di lapangan, aksi massa ini hanya mendapatkan kawalan longgar pihak polisi.
[ald]
BERITA TERKAIT: