Jokowi Bentuk Badan Ekonomi Kreatif

Trisakti Pelopori Pameran Industri Desain Mutasi 2014

Kamis, 30 Oktober 2014, 09:55 WIB
Jokowi Bentuk Badan Ekonomi Kreatif
Jokowi-JK
rmol news logo Pemerintahan Jokowi-JK akan menggenjot industri kreatif lewat sebuah badan khusus. Ba­dan yang satu level di bawah ke­men­terian itu akan dinamakan Ba­­dan Ekonomi Kreatif.

“Itu akan menjadi badan eko­nomi krea­tif agar jang­kauan­nya lebih kuat. Posisinya, sedikit di bawah ke­menterian,” ujar Men­teri Sek­retaris Negara Pratikno di Jakarta.

Dalam pelaksanaan pemilu pre­­­siden lalu, Jokowi-JK sempat ber­janji akan menggerakkan sek­tor ekonomi kreatif. Ide ini bah­kan mendorong kalangan pe­giat seni untuk membantu Jo­ko­wi-JK pada Pilpres pada Juli lalu.

Sementara itu, pihak Uni­ver­sitas Trisakti (Usakti) siap men­du­kung upaya pemerintah men­do­rong industri kreatif. Seperti dilakukan Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) yang meng­gelar event MUTASI 2014. Acara ini dimulai 29 Oktober hingga 2 November di Museum Nasional dan Taman Menteng Jakarta.

“Mutasi merupakan event em­pat tahunan yang terbuka untuk umum, dan merupakan penge­mbangan dari event sebelum nya yang bertajuk “Desa Rupa Expo” yang sudah di selenggarakan sebanyak 2 kali pada tahun 2006 dan tahun 2011,” ujar Ketua Pa­nitia Acara Yudistira Bima saat pem­bukaan MUTASI 2014 di Ta­man Menteng, Jakarta, kemarin.

Dia mengungkapkan, dalam Mu­tasi 2014, akan diadakan ber­ba­gai macam kegiatan yang ter­kait dengan dunia desain serta ind­ustri kreatif. Seperti talkshow, workshop, dan performing art se­perti perkusi dan tari tradi­sional.

“Untuk pembicara dalam ke­gia­tan talkshow pun kami meng­hadirkan tokoh-tokoh muda yang sukses di bidang desain. Seperti Tri Putra yang sukses di digital printing, kemudian juga ada ilus­trator fotografi fashion, Mu­ham­mad Taufik,” timpalnya.

Selain itu juga akan dihadirkan desainer kondang seperti Abie Ab­dilah designer dan founder Magno Radio Singgih Kartono.

Sebelumnya, Jokowi-JK ber­jan­ji akan memberikan perlindu­ngan penuh bagi karya kreatif dan inovasi. Tiga sumber hukum yang  dianggap tidak menguntungkan negara. Yakni HAKI (Hak Keka­yaan In­telektual) untuk melin­dungi ke­pen­tingan individu dan perusa­haan, WIPO (World In­tellectual Property Or­gani­zation) untuk me­lindungi hak suku ter­tentu, dan GPL (General Public Li­cen­se) untuk melin­dungi karya ke­budayaan.

Sementara itu, Dekan FSRD Usak­ti Ganal Rudianto me­ng­ung­kapkan kegiatan ini me­ru­pa­kan salah satu bentuk tanggung jawab  termasuk soal rencana pemerintah mema­jukan industri kreatif. ***
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA