"Jumlah tenaga kerja itu, belum memperhitungkan pekerja
indirect dari pembangunan suatu KEK. Artinya, lapangan kerja yang tercipta baik langsung maupun tidak langsung, bisa mencapai 3-4 kali lipatnya," ujar Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto dalam siaran persnya pada acara Sosialisasi Pengembangan Penanaman Modal KEK untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan Papua-Kepulauan Maluku, di Banjarmasin, Kamis (16/10).
Menurut Enoh, dengan jumlah lima provinsi di Pulau Kalimantan maka kontribusi KEK mencapai 15 persen terhadap PDRB Koridor Ekonomi Kalimantan. Pembangunan KEK juga menyumbang sembilan persen bagi Koridor Bali-NT (3 provinsi), Koridor Sulawesi enam provinsi (18 persen), dan Papua-Kepulauan Maluku empat provinsi (12 persen). Dengan demikian, kontribusi KEK bagi perekonomian daerah dan koridor ekonomi secara signifikan mampu menggerakkan ekonomi rakyat.
Ia mencontohkan, terdapat beberapa manfaat langsung yang dapat dipetik daerah dengan keberadaan KEK. Pertama, meningkatnya berbagai pendapatan daerah baik dari pajak, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak daerah lainnya.
"Termasuk, peningkatan retribusi dan pendapatan yang lain, seperti pendapatan dari pengelolaan KEK yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," terang Enoh.
Kedua, lanjut Enoh, KEK dipastikan mengundang tumbuh suburnya sektor industri dari investasi asing. Implikasinya, sektor itu akan menciptakan lapangan kerja signifikan bagi masyarakat di sekitar KEK. Dengan demikian, penyerapan tenaga kerja akan menekan jumlah pengangguran dan kemiskinan.
Mengutip data Kajian Sekretariat Dewan Nasional KEK, Enoh mengatakan, jika pembangunan 18 KEK baru di kawasan Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara diwujudkan, maka akan tercipta sebanyak 1,44 juta–1,8 juta lapangan kerja baru di wilayah tersebut. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, setiap satu persen pertumbuhan ekonomi berdampak pada penciptaan 400 ribu lapangan kerja baru
.[wid]
BERITA TERKAIT: