Organda Sodorin Konsep Insentif Ke Pemerintah

Usulan Kenaikan Harga BBM Rp 4.000 Picu Inflasi Lebih Dari 2%

Selasa, 30 September 2014, 07:57 WIB
Organda Sodorin Konsep Insentif Ke Pemerintah
ilustrasi
rmol news logo Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan pemerintahan Jokowi-JK menaikkan harga BBM subsidi Rp 4.000 per liter. Tentu saja, itu akan berdampak besar pada kehidupan masyarakat.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan, jika pemerintah mendatang me­naik­kan BBM Rp 4.000 per liter, dam­paknya besar. Terutama untuk ru­mah tangga dan sektor lainnya yang sangat mengandalkan BBM.

”Dampaknya sangat besar buat mereka yang aktivitas setiap ha­rinya menggunakan BBM,” ujar­nya di Jakarta.

Kendati begitu, pihaknya be­lum menghitung besaran inflasi yang diakibatkan dari usulan BPH Migas tersebut.

“Kalau kenaikannya Rp 1.000, Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per li­ter kami sudah hitung dampak in­flasinya, tapi belum bisa kami rilis,” ucap Suryamin.

Deputi Bidang Statistik Dis­tribusi dan Jasa BPS Sasmito Ha­di Wibowo memperkirakan, tam­ba­han inflasi dari kenaikan harga BBM subsidi Rp 4.000 per liter le­bih dari 2 persen.

Menurut dia, prediksi itu apa­bila penyesuaian harga BBM di­la­kukan awal November ini dan akan berbeda bila direalisasikan tengah bulan.

“Dampak langsung tambahan inflasi minimum lebih dari 2 per­sen, sedangkan tidak lang­sung­nya dua sampai 4 per­sen. Jadi nggak sampai double di­git, wa­laupun nyaris,” terang Sasmito.

Menurutnya, kenaikan harga BBM akan mengerek peningka­tan tarif angkutan umum dalam kota maupun luar kota sehingga akan menyumbang inflasi. Pem­bentukan inflasi juga berasal dari kelompok makanan jadi.

“Tergantung solar atau pre­mi­um yang akan naik Rp 4.000 per liter. Dari BBM, 96 persen pem­bentukan inflasi dari pre­mium, sementara solar hanya 4 persen,” ungkapnya.

Kendati begitu, Sasmito yakin untuk kenaikan harga BBM, pe­merintah sekarang atau yang akan datang bakal memper­hitung­kan se­muanya. Alasannya, ke­naikan itu akan berdampak pada naiknya harga jual kebutuhan pokok dan tarif angkut­an tiga bulan sampai setahun secara bertahap.

Ketua Umum Organisasi Ang­ku­tan Darat (Organda) Eka Sari Lorena mengatakan, jika ke­naik­an harga BBM bersubsidi ini berlaku untuk semua jenis ken­daraan, termasuk angkutan umum, pihaknya meminta peme­rintah memberikan insentif bagi angkutan umum.

Dengan insentif itu, dia ber­ha­rap bisa meringankan beban pe­ngusaha angkutan umum da­lam melaksanakan program re­vita­lisasi kendaraan yang di­canang­kan pemerintah.

“Sampai hari ini tidak ada in­sentif seperti bantuan untuk me­revitalisasi angkutan dan per­izinan dipermudah supaya tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Menurut Eka, pemerintah ha­rus mencontoh negara-negara lain di­mana angkutan umum men­dapat sokongan berupa dis­pensasi dan insentif. Dengan begitu, angkutan bisa ber­kem­bang dengan baik dan mampu menggantikan peran ken­daraan pribadi.

Eka bilang, pihaknya sudah mengajukan ke Kementerian Ke­uangan (Kemenkeu) soal konsep-konsep insentif. Antara lain, jika beli mobil bekas, balik namanya dikasih gratis sehingga orang berlomba merevitalisasi kendara­annya. “Ada perbedaan harga antara beli kendaraan baru dan bekas,” ucapnya.

Eka juga berharap, pemerintah­an mendatang lebih melibatkan para pelaku angkutan umum se­belum memutuskan ke­bijakan terkait transportasi seperti kenaik­an harga BBM. Itu penting agar tidak ada perusahaan angkutan umum yang mati akibat kebijakan yang dike­lu­ar­kan pemerintah.

Sebelumnya, Kepala BPH Mi­gas Andy Noorsaman Som­meng menyarankan pemerintah baru menaikkan harga BBM sub­sidi Rp 4.000 per liter. Ala­sannya, akan lebih banyak uang yang akan di­hemat atas kenaikan tersebut.

“Kalau bisa Rp 4.000 per liter bagus lagi. Nanti paling cuma enam bulan dampaknya, setelah­nya normal lagi,” tutur Andy.

Untuk menaikkan harga BBM bersubsidi Rp 4.000 per liter, saran Andy, pemerintah juga harus me­nyi­apkan bantuan mas­yarakat un­tuk meringankan dampak ke­naikan harga seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA