“Banyak masyarakat kecil yang terjerat utang rentenir. Dan itu terjadi di seluruh Indonesia. Meski tahu risikonya tetapi masyarakat desa khususnya tetap mencari pinjaman uang ke rentenir, “ ujar Bram, panggilan akrab Braman Setyo, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, persoalan ekonomi keluarga yang menumpuk menjadikan rentenir sebagai rujukan utama untuk modal usaha. Padahal iming-iming pinjaman yang mudah dan menggiurkan dari rentenir bukanlah solusi untuk sukses berusaha, melainkan hantu bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Karena itu, kata dia, masyarakat harus menyadari kejamnya jeratan rentenir yang mencekik. Tingginya bunga pinjaman yang harus dibayar akan menggerogoti keuntungan usaha yang dikembangkan. Solusi supaya tak bergantung kepada rentenir adalah memanfaatkan keberadaan koperasi sekaligus menjadi anggota koperasi.
“Koperasi sudah lama menjadi soko guru ekonomi. Sekarang fungsi koperasi dituntut tidak hanya sebagai media simpan pinjam tapi harus mampu mendukung dan meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,†jelasnya.
Karena itu, Bram berharap Pemerintah Jokowi-JK melakukan penguatan gerakan koperasi di seluruh daerah di Indonesia. Terbukti, banyak masyarakat tertolong oleh koperasi yang memudahkan urusan permodalan dan pengembangan usaha. Prinsip gotong royong yang terpatri dalam pengelolaan koperasi sejatinya adalah watak sosial masyarakat.
“Masyarakat yang terjerat rentenir saja masih bisa melanggengkan usahanya hingga puluhan tahun, apalagi jika tidak bergantung kepada rentenir wah bisa lebih hebat dalam usaha sehari-hari. Pedagang kecil dan nelayan yang kerap meminjam modal usaha ke rentenir masih bisa untung meski kecil, seharusnya mereka bisa lebih sukses dan sejahtera tanpa jeratan rentenir,†ucap dia.
Bram pun mengisahkan pengalamannya saat membantu para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terlepas dari jeratan rentenir ketika menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Saat itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perikanan Dan kelautan Jatim untuk mendirikan koperasi nelayan di daerah pesisir.
Dulu, saat meninjau tempat pelelangan ikan (TPI) Brondong, Lamongan, Jatim, para nelayan mengeluhkan sulitnya mencari pinjaman modal ke bank untuk aktivitas melaut mulai dari perawatan kapal hingga pembelian bahan bakar.
Dengan dibentuknya koperasi nelayan, mereka bisa meminjam dan menyimpan uang di koperasi sehingga
cash flow nelayan meningkat.
“Intinya, koperasi secara tidak langsung akan membantu nelayan dari sisi permodalan. Koperasi yang akan melakukan pemasaran ikan, mulai dari hulu sampai ke hilir,†katanya.
Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, pertumbuhan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terus meningkat.
Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan, jumlah UMKM saat ini mencapai 56,5 juta unit, dan 98,9 persen adalah usaha mikro, sedangkan jumlah koperasi di Indonesia mencapai 200.808 unit. ***