Kepastian Pengelola Blok Migas Mahakam Diserahkan Ke Jokowi

Maksimal Keuntungan Negara, Pertamina Disarankan Gandeng Total EP

Senin, 15 September 2014, 08:17 WIB
Kepastian Pengelola Blok Migas Mahakam Diserahkan Ke Jokowi
ilustrasi
rmol news logo Nasib pengelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur yang akan habis kontraknya pada 2017 masih belum jelas. Keputusan ada di Pemerintahan baru Jokowi-JK. Total EP dan Pertamina perlu kerja sama.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, penentuan nasib pengelolaan Blok Mahakam dipegang penuh Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Menurut Menteri ESDM ad interim ini, penentuan pengelola Blok Mahakam beraifat teknis. Karena itu harus dibahas bersama dengan pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan, seperti Dirjen Migas dan SKK Migas.

“Blok Mahakam sudah kita bicarakan juga. Itu kita tugaskan kepada Dirjen Migas dan Kepala SKK Migas untuk membahasnya. Saya tidak mau terlibat secara detail terkait itu, tetapi petunjuk saya kepada Dirjen Migas dan Kepala SKK Migas untuk segera menyelesaikannya,” ujarnya.

Selain itu, keputusan penting lain yang dipegang Dirjen Migas dan SKK Migas adalah East Natuna, dan Blok Tangguh Train III.  Karena itu, dia berharap semua pekerjaan rumah tersebut bisa diselesaikan secepatnya.

Dia mengaku pembahasan tersebut tidak bisa diselesaikan pada masa periode kepemimpinannya. Namun diharapkan keputusan yang dibuat lembaganya bisa menjadi landasan yang baik bagi pemerintahan berikut.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, penyelesaian kontrak blok migas yang akan habis masa kontraknya akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM yang segera terbit. Peraturan tentang perpanjangan kontrak itu ditargetkan selesai akhir September ini. “Sekarang sedang finalisasi. Kami akan rapat sekali lagi, kemudian dipresentasikan ke Pak Menteri. Mudah-mudahan selesai akhir September ini,” katanya.

Untuk diketahui, Blok Mahakam yang selama ini dikelola PT Total EP Indonesie akan berakhir kontraknya pada 2017. PT Pertamina (Persero) dan Total pun ‘rebutan’ untuk bisa mengelola salah salu blok migas terbesar di Indonesia itu.

Praktisi pertambangan Eddy Tampi menyarankan, sebaiknya Pertamina tidak ngotot mengambil alih Blok Mahakam. Justru untuk tahap awal pengelolaannya bisa dilakukan bersama Total.

Kenapa begitu? Kata Eddy supaya produksi blok tersebut tidak turun. “Sebaiknya memang Pertamina tidak dilepas sendiri dulu. Untuk mengelola, mereka harus gandeng Total yang selama ini sudah mengelola,” jelas dia.

Jika Pertamina tetap ngotot ingin mengelolanya, menurut dia, harus ada kontrak jika produksinya turun maka harus bertanggung jawab. Pasalnya, ada beberapa kontrak yang diambil alih BUMN minyak itu justru mengalami penurunan produksi.

Kendati begitu, Eddy mengaku bukan berarti tidak mendukung Pertamina untuk menguasai lapangan migas dalam negeri. Namun, dia cuma berharap, jangan karena isu nasional, lantas terkesan dipaksakan untuk mengelola sendiri padahal belum siap. Itu dampaknya pada penurunan produksi.

Eddy juga menyindir banyak pihak yang selalu membedakan perusahaan nasional dan asing. Padahal, meski saat ini banyak lapangan dikuasai investor asing, tapi yang berkuasa tetap pemerintah. Apalagi, pembagian jatahnya 85 persen sudah buat negara. “Jika pemerintah tidak suka sama pimpinannya, pemerintah tinggal meminta ganti,” cetusnya.
 
20 KKKS Mau Habis

Presiden Indonesia Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz mengatakan, ada 20 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam lima tahun yang akan habis masa kontraknya. Hal itu dapat membuat potensi kehilangan produksi 635 ribu barel per hari.

Lukman menjelaskan, tantangan industri hulu minyak sangat berat ke depannya, salah satunya adalah ketidakjelasan regulasi perpanjangan kontrak. Menurutnya, perpanjangan kontrak sangat substansial. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah memperbaiki regulasi perpanjangan KKKS. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA