Kenaikan Tarif Angkot Ancam Usaha Transportasi Bangkrut

Harga Solar & Sparepart Melambung, Menhub Kaji Kenaikan Ongkos Angkutan Umum

Sabtu, 13 September 2014, 06:26 WIB
Kenaikan Tarif Angkot Ancam Usaha Transportasi Bangkrut
ilustrasi
rmol news logo Setelah kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan elpiji 12 kilogram (kg), rakyat bakal dibebani lagi dengan rencana kenaikan tarif angkutan umum.

Menteri Perhubungan (Men­hub) EE Mangindaan menga­ta­kan, pemerintah sedang meng­kaji kenaikan tarif angkutan umum baik darat, udara dan laut. Ren­cananya, perubahan harga itu akan diberlakukan akhir tahun.

Menurut politisi Demokrat itu, sudah lama tarif kendaraan umum tidak menga­lami kenaikan. Hal itu sangat mem­bebani pengusaha angkutan umum. Apalagi sudah ada kenai­kan harga solar akibat pengen­da­lian. Kenaikan ini diikuti oleh har­ga sparepart (suku cadang) dan lainnya.

Mangindaan mengaku, saat ini baru tarif kapal penyeberangan yang sudah dibahas. Pi­haknya mematok persentase ke­naikannya mencapai 8 persen. Kenaikan itu sudah dise­suaikan dengan peng­endalian BBM dan sparepart.

Namun, dia menegaskan, peme­rintah tidak akan semba­rangan memutus perubahan harga. "Sisi sosial juga harus diper­timbang­kan. Intinya, dampak kenaikan itu jangan membebani rakyat," ka­tanya di Jakarta, kemarin.

Selain tarif penyeberangan yang bakalan naik, tarif batas atas pesawat terbang juga me­nyu­sul. Ini lantaran harga avtur yang te­rus melambung tinggi aki­bat kurs dolar AS. Kendati be­gitu, sam­pai kini pihaknya masih mela­kukan penghitungan.
Lalu kapan tarif angkutan umum akan naik? Menhub belum bisa memas­tikan.

“Kemung­kinan akhir tahun.  Kini masih sosiali­sasi.  Kami lihat perkembangan­nya apakah ada penolakan dan ada duku­ngan," ungkapnya.

Sekjen Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) An­driansyah mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mene­tap­kan kenaikan tarif. "Belum ada kenaikan," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya sudah menyiapkan skema kenaikan tarif pada angkutan kota, namun ma­sih dalam kajian. "Masih dikaji, dianalisa. Belum diimplemen­ta­sikan," jelasnya.

Menurut Andriansyah, kajian yang dilakukan tim Organda me­ngenai implementasi kenaikan ta­rif angkutan umum harus di­lihat dari kondisi perekonomian Indo­nesia saat ini.

"Masih melihat kondisi di lapa­ngan dan daya beli masya­rakat du­lu. Tergantung kondisi harga jual barang-barang saat ini," ucap Ardiansyah.

Pengamat transportasi Danang Parikesit menilai, kenaikan harga BBM subsidi akan berdampak lang­sung pada kenaikan tarif ang­kutan umum.

Menurut dia, pemerintah harus membentuk skema perlindungan terhadap angkutan umum. Tu­juan­nya, agar masyarakat tidak dibebani tarif yang tinggi. Na­mun, bentuknya jangan subsidi harga atau BBM bersubsidi. Tapi lebih kepada bantuan langsung kepada masyarakat.

Danang menilai, jika sektor transportasi umum terkena dam­pak kenaikan harga BBM sub­sidi, maka perlu dilakukan se­jumlah langkah. Misalnya, me­ne­kan pe­ngeluaran dan menaik­kan tarif transportasi umum. Ar­tinya, ke­selamatan dan kenya­man­an bisa terabaikan apabila operator trans­portasi umum men­coba untuk menekan pengeluaran.

“Apabila tidak bisa dicari so­lusi untuk tetap meraih untung, maka angkutan umum bisa hi­lang. Lalu, jika operator­nya su­dah bangkrut, akan sulit dibangun kembali,” ingat Danang.

Seperti diketahui, Menteri Ko­ordinator Bidang Perekono­mian Chairul Tanjung (CT) tidak setu­ju dengan usulan kenaikan tarif angkutan umum sebagai dampak dari kebijakan pembatasan pen­jualan BBM bersubsidi.

"Kecuali, kalau pembatasan membuat angkutan umum tidak bisa meng­akses sehingga meng­akibatkan dia harus naikkan har­ga. Kan dia masih bisa meng­ak­ses. Apa bedanya?" katanya.

CT mengatakan, angkutan umum masih bisa mengkonsumsi BBM bersubsidi di wilayah ter­tentu dan pemerintah tidak mela­rang konsumsi solar. Kecuali di kawasan mau­pun waktu yang dilarang oleh BPH Migas dan Pertamina.

Dia malah curiga keinginan me­nyesuaikan tarif angkutan me­rupakan trik dari para pengu­saha angkutan umum untuk men­cari keuntungan dari kebijakan yang bertujuan mengen­dalikan kon­sum­si BBM sub­sidi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA