"Penyadapan ilegal melalui internet adalah sesuatu yang menyedihkan. Kita tidak dapat membayangkan tetangga membuat lubang kecil di kamar kita dan mengetahui rahasia rumah kita. Hal ini membuat kita saling curiga," kata Menkominfo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (2/9).
Isu penyadapan ilegal inilah yang kemudian diangkat oleh pemerintah Indonesia pada forum dunia yakni Internet Governance Forum di Istanbul, Turki, 2-5 September 2014.
Tifatul menjelaskan, pihaknya lebih mendukung penggunaan internet untuk keperluan produktif demi pengembangan ekonomi yang lebih baik. Selain itu, Indonesia juga mendukung upaya pencapaian target-target World Summit on Information Society (WSIS) untuk akses internet yang lebih produktif dalam pengembangan ekonomi.
"Tapi internet produktif itu harus tetap memerhatikan kearifan lokal, serta sesuai dengan aturan negara yang bersangkutan," katanya.
IGF tahun ini mengambil tema Connecting Continents for Enhanced Multi-Stakeholder Internet Governance yang menurut Tifatul sesuai untuk kondisi saat ini. Ia sendiri menyatakan pemerintah Indonesia mendukung pendekatan multi-stakeholder, penggunaan internet dalam lingkup hukum nasional.
Menurut dia Indonesia juga sudah meluncurkan program internet sehat dan aman yang didukung oleh multi-stakeholder.
Termasuk, mendukung upaya pengembangan SDM dan pengembangan teknologi lokal baik telekomunikasi, komputer, hingga aplikasi konten.
"Ini penting agar kita tidak selalu bergantung kepada negara-negara lain," katanya.
[wid]
BERITA TERKAIT: