Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menanggapi polemik pengurangan pasokan solar sebanyak 50% kepada pembangkit listrik di seluruh Indonesia sejak 10 Agustus lalu. Pengurangan ditempuh karena PLN belum sepenuhnya membayar solar yang telah mereka terima dari Pertamina.
PLN, kata Sofyano, hendaknya tidak hanya siap menanggung semua konsekuensi dari langkah yang ditempuh Pertamina, termasuk risiko kekurangan pasokan dan pemadaman listrik.
"Ini bukan solusi yang bijak dan bukan solusi yang cerdas," imbuhnya.
Menurut dia jika nanti ada pemadaman listrik akibat pengurangan pasokan solar oleh Pertamina, sangat mungkin publik akan menuduhkan kesalahan kepada Pertamina, bukan kepada PLN. Oleh karenanya, hal ini harus dihindari oleh PLN.
Selain itu, katanya lagi, PLN sebagai BUMN energi yang memonopoli penyediaan listrik bagi rakyat harus bijak menyikapi polemik harga jual beli solar dengan Pertamina dengan mementingkan keberpihakan kepada masyarakat dengan menjamin ketersediaan listrik.
"Meski ada masalah dengan Pertamina, PLN harus berani menjamin hal itu tidak berdampak terhadap masyarakat dan menjamin tidak akan ada pemadaman listrik di masyarakat. Ini akan dinilai publik bahwa PLN selalu bersikap profesional," paparnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Sofyano, PLN sebaiknya tidak bersikap ngotot dengan berkorban demi kepentingan masyarakat banyak dengan bersedia mengurangi perolehan laba usaha dengan membeli solar dari Pertamina. Setidaknya dengan harga yang sesuai dengan hasil audit BPKP.
"Apalagi hasil audit harga solar oleh BPKP adalah atas permintaan PLN sendiri. Jadi seharusnya PLN konsekuan dengan itu," pungkas Sofyano.
[dem]
BERITA TERKAIT: