DPR Beri Lampu Hijau, Opsi Naikkan Harga BBM Tergantung Presiden Baru

Marwan: Alokasi Subsidi Mesti Konkret Untuk Kepentingan Rakyat

Jumat, 13 Juni 2014, 10:12 WIB
DPR Beri Lampu Hijau, Opsi Naikkan Harga BBM Tergantung Presiden Baru
ilustrasi, Harga BBM
rmol news logo Badan Anggaran (Banggar) DPR memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Langkah ini untuk menekan anggaran subsidi yang melonjak.

Dalam rapat antara pemerintah dan Banggar untuk membahas Rancangan APBN-P pada Rabu Malam (11/6), para wakil rakyat itu meminta pemerintah merinci penanggulangan pembengkakan anggaran subsidi.

Ketua Banggar DPR Achmad Noor Supit meminta pemerintah mempersiapkan kajian terkait kemungkinan perubahan pola pemberian subsidi saat ini dari produk menjadi kepada penerima. Jika ini dilakukan maka harga BBM subsidi akan mengalami kenaikan.

“Mungkin kita bisa diberi semua kajian termasuk kemungkinan perubahan pola subsidi dari produk ke orang, berapa penghematan yang bisa diperoleh,” katanya, kemarin.

Menurut dia, DPR bisa saja menyetujui perubahan pola subsidi. Kendati begitu, pihaknya masih menunggu rincian dari pemerintah berapa penghematan bisa didapat.

“Kita bisa kasih keberpihakan itu kalau kita tahu. Ini keputusan politik. Kita coba berikan perubahan soal pola pemberian subsidi,” tukasnya.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan, DPR memberikan kewenangan bagi pemerintah apabila ingin menaikkan harga BBM bersubsidi untuk mengurangi beban belanja subsidi.

Dalam pembahasan di Komisi XI, kata Harry, pihaknya memberikan pilihan angka inflasi ada dua. Pertama 5,3 persen dengan artian tidak ada kenaikan. Sedangkan 7,3 persen berarti ada kenaikan.

Menurut dia, laju inflasi tinggi bisa terjadi sehingga batas atas asumsi inflasi ditetapkan 7,3 persen karena biasanya kenaikan harga BBM bersubsidi diikuti oleh kenaikan harga komoditas pangan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengaku segera menyiapkan kajian pengurangan subsidi BBM dalam rapat selanjutnya bersama Banggar dalam pembahasan APBN-P 2014. Namun, terkait opsi kenaikan harga BBM dalam waktu dekat, dia masih enggan berkomentar.

“Saya bilang periode pemerintahan ini sampai Oktober dan setelah itu ada pemerintahan baru. Kita tidak tahu apa yang terjadi setelah Pemilu. Tapi komisi XI membuka range, lebih baik opsi apapun tetap terbuka,” jelas dia.

Chatib memastikan opsi pemerintah untuk menahan pelebaran defisit anggaran saat ini adalah melakukan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi, memangkas belanja pemerintah di 86 kementerian/lembaga dan menaikkan harga tarif listrik yang telah disepakati Komisi VII DPR.

Deputi Bidang Statistik Perdagangan dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, kenaikan harga BBM di sisa masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II masih memungkinkan. Apalagi dampaknya kepada inflasi kurang signifikan.

Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, pencabutan subsidi BBM dapat dilakukan pemerintah bila telah jelas alokasi subsidi tersebut untuk kebutuhan apa saja.

Ia mengatakan, jangan sampai anggaran subsidi yang dialihkan malah digunakan untuk hal-hal yang tidak langsung dirasakan rakyat. Karena itu, dirinya mendukung kenaikan harga BBM.

“Boleh saja subsidi dicabut. Tapi harus jelas dulu, apakah benar dapat langsung dirasakan rakyat? Jangan lalu dana yang untuk subsidi BBM malah dialihkan untuk remunerasi PNS atau belanja kebutuhan sehari-hari. Hal itu tidak dirasakan langsung rakyat,” kata Marwan dalam diskusi di Forum Kajian Energi, kemarin.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA