Ketua DPR Ingatkan Rakyat Jangan Mau Dibodohi Asing

Newmont Takut-takuti Bakal PHK Karyawan

Rabu, 26 Maret 2014, 09:22 WIB
Ketua DPR Ingatkan Rakyat Jangan Mau Dibodohi Asing
PT Newmont Nusa Tenggara (NNT)
rmol news logo DPR menegaskan sikap pemerintah tetap melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

“Saat ini pekerja tambang dan masyarakat cuma ditakut-takuti oleh pengusaha tambang seperti Newmont akan adanya PHK (pemutusan hubungan kerja) jika Undang-Undang Minerba terus dilaksanakan,” ujar Ketua DPR Marzuki Alie saat menerima Serikat Pekerja PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Gedung DPR, kemarin.

Menurut Marzuki, perusahaan tambang seperti Newmont dan Freeport yang sudah beroperasi di Indonesia puluhan tahun, mempunyai keuntungan sangat besar. Namun, keuntungan tersebut tidak disampaikan kepada pekerja seluruhnya. Hal ini yang mesti diketahui masyarakat. “Masyarakat jangan mau dibodoh-bodohi oleh asing,” tegasnya.

Soal permintaan Serikat Pekerja PT Newmont yang menginginkan aturan tersebut direvisi, Marzuki mengaku akan kembali membahasnya dengan pimpinan komisi yang berkaitan.
 
Bukan Isapan Jempol


Ketua Serikat Pekerja PT Newmont Iwan Setiawan menyayangkan jika UU Minerba tetap diteruskan. Dia mengklaim, ancaman Newmont untuk memecat pekerjanya akibat pemberlakuan aturan itu bukan isapan jempol.  “Saat ini sudah ada PHK terhadap 400-an pekerja PT Newmont,” akunya.

Ia mengatakan, dalam rencana darurat PT Newmont masih akan ada lagi pengurangan karyawan. Sampai Juli 2014, perusahaan akan merumahkan kembali karyawan sebanyak 75 persen dari keseluruhan.

Menurut Iwan, jika dalam kurun waktu itu sampai akhir tahun ini belum juga ada penyelesaian antara pihak perusahaan dengan pemerintah, Newmont akan melakukan PHK massal dan menghentikan produksi.

Ketua Serikat Pekerja-Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN) PT Newmont Nasruddin menyurati Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri Keuangan Chatib Basri agar merevisi kembali kebijakan bea keluar progresif atas ekspor konsentrat tembaga PT Newmont.

“Kalau kebijakan yang memaksa keseriusan membangun smelter, termasuk memberikan dispensasi ekspor tetapi harus membayar bea keluar merupakan harga mati bagi pemerintah, kami minta Menteri ESDM dan Menteri Keuangan menyempatkan diri menjenguk kami yang sedang sakit di lokasi tambang PT Newmont,” jelasnya.

Menurut Nasruddin, dispensasi untuk ekspor yang diberikan kepada PT Newmont karena telah mengolah hasil tambangnya di atas 15 persen, ternyata sengaja dipasung dengan keluarnya tarif bea keluar melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 tahun 2014. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA