Pemerintah Perketat Seleksi Penempatan Tenaga Kerja

TKI Sektor Informal Di Luar Negeri Menurun

Selasa, 25 Maret 2014, 09:00 WIB
Pemerintah Perketat Seleksi Penempatan Tenaga Kerja
ilustrasi
rmol news logo Pemerintah mengklaim penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor formal di luar negeri makin meningkat dari tahun ke tahun. Sebaliknya, TKI di sektor informal terus mengalami penurunan.

“Setiap tahun pemerintah terus berupaya memperluas pasar kerja bagi TKI di sektor-sektor formal yang tersedia di luar negeri. Penempatan TKI formal harus terus meningkat dibanding TKI informal seperti penata laksana rumah tangga (PLRT),” ucap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar.

Data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyebutkan, pada 2010 jumlah TKI formal hanya 125.683 orang, sedangkan TKI informal mencapai 451.121 orang. Di akhir 2013, jumlah TKI formal naik lebih dari dua kali lipat mencapai 285.197 orang. Angka ini lebih besar dari jumlah TKI informal yang setengahnya menjadi 226.871 orang.

Muhaimin memastikan, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan dan memperluas pasar kerja untuk TKI di sektor formal. Pemerintah juga akan terus mendorong meningkatkan kualitas para calon TKI dengan pelatihan dan keterampilan khusus agar bisa mengisi sektor-sektor formal yang tersedia di luar negeri.

“Pemerintah terus mendorong agar para TKI yang memiliki keahlian, kompetensi kerja dan profesionalitas kerja. Dengan begitu, mereka dapat mengisi lowongan pekerjaan-pekerjaan formal yang tersedia di luar negeri,” paparnya.

Untuk beberapa sektor pekerjaan, lanjut bekas Wakil Ketua DPR ini, kualitas TKI formal Indonesia sudah bisa bersaing dengan pekerja asing lainnya. Bahkan kualitasnya sudah diakui oleh para user atau perusahaan-perusahaan di luar negeri. Kendati begitu, pelatihan akan tetap diberikan untuk meningkatkan kemampuan para TKI.

Selama ini, kata Muhaimin, jenis lowongan kerja bagi TKI formal yang tersedia di berbagai negara antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa, perhotelan dan turisme, perawat, pelayan supermarket, perkebunan, pertanian, dan perikanan.

Dia mengaku makin tingginya TKI di sektor formal dan berkurangnya TKI sektor informal terbantu oleh masih diberlakukannya moratorium penempatan TKI di beberapa negara.

“Peningkatan jumlah TKI formal memang dipengaruhi dengan masih diberlakukannya moratorium penempatan TKI PLRT ke beberapa negara penempatan seperti Arab Saudi, Yordania, Suriah dan Kuwait,” imbuhnya.

Untuk menekan jumlah TKI informal, pemerintah telah menerapkan pengetatan seleksi penempatan TKI. “Dari awal kami perketat pelaksanaan persiapan keberangkatan TKI dengan baik. Hanya TKI yang benar-benar siap dan lengkap dokumennya yang diizinkan untuk bekerja,” jelas politisi PKB itu. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA