Pengamat Perencanaan PemÂbangunan Nasional Syahrial Loetan Syahrial mengatakan, kendala yang sering muncul dalam menarik minat investor adalah masalah pembebasan laÂhan yang telah melahirkan maÂkelar-makelar tanah yang memÂpengaruhi dan mengatur harga.
“Mengingat waktunya yang sangat sempit, saya pastikan imÂplementasi MP3EI akan moÂlor karena tersisa hanya 8 bulan ke depan. Kontribusi dari swasÂta baik nasional maupun asing akan sedikit menunggu hasil Pemilu,†katanya di Jakarta, keÂmarin.
Berdasarkan data pemeÂrintah, investasi MP3EI sampai akhir 2013 adalah Rp 829 triÂliun. Besaran investasi ini terÂpecah di enam koridor, SuÂmatera Rp 133 triliun, Jawa Rp 296 triliun, Kalimantan Rp 177 triliun, Sulawesi Rp 63 triliun, Bali-Nusa Tenggara Rp 54 triliun, dan Papua-Maluku Rp 106 triliun. Dari besaran InvesÂtasi itu, terlihat perbanÂdinganÂnya meliputi swasta 39 persen, BUMN 25,7 persen dan peÂmeÂrintah pusat 15,9 persen.
“Sebagai warga negara IndoÂnesia, saya mendesak pemeÂrintah segera mewujudkan peÂlaksanaan MP3EI berjalan lanÂcar,†ujar Syahrial.
Menurutnya, ada empat langÂkah yang harus dilakukan pemerintah untuk memperÂcepat proses pembangunan MP3EI. Pertama, pemerintah harus menunjukkan komitmen yang tinggi untuk mengÂimpleÂmentasikan proyek-proyek yang sudah direncanakan daÂlam blue-print tersebut. TunÂjukÂkan yang menjadi bagian kewajiban pemerintah meÂmang dapat dieksekusi secara tepat waktu dan besarannya.
Kedua, menjaga konsistensi antara kebijakan serta impleÂmentasi. Jangan sampai ada kebijakan baru di tengah jalan, yang akan membuat kecewa para investor. Dengan kata lain, jangan mudah mengubah-ubah kebijaÂkan yang dapat menguÂrangi tingkat kepercayaan investor.
Ketiga, menjaga agar kepasÂtian hukum dapat ditegakkan. Jangan ada aturan yang beruÂbah-ubah misalnya dalam peta penataan ruang, penggunaan tanah dan zonasi.
Karena bagi inÂvestor, uang yang ditanamÂkan merupakan aset jangka panÂjang sehingga investor harus dibuat aman.
Keempat, memperbaiki terus faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam iklim inÂvestasi. Perbaikan faktor dalam Ease in Doing Business harus dapat berlari kencang dibanÂding dengan negara-negara lain, misal dalam hal perizinan, mendaÂpatkan pelayanan listrik, terÂhindar dari gangguan-gangguan lokal dan yang lainnya.
Menteri Keuangan (MenÂkeu) Chatib Basri mengatakan, proÂyek infrastruktur yang tercantum dalam MP3EI dapat membantu pemerintah mengaÂtasi masalah ketimpangan antar wilayah.
“Infrastruktur publik akan membantu mengurangi ketimÂpangan antar wilayah. MP3EI itu sudah tepat, tapi hasilnya tiÂdak bisa sekarang,†ujarnya. ***