Investasi Terkendala Lahan Yang Melahirkan Makelar

Program MP3EI Diprediksi Molor

Kamis, 06 Maret 2014, 08:19 WIB
Investasi Terkendala Lahan Yang Melahirkan Makelar
ilustrasi
rmol news logo Program Masterplan Perce­patan dan Perluasan Pem­ba­ngunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) diprediksi sulit se­lesai tahun ini karena ter­ken­dala masalah lahan.

Pengamat Perencanaan Pem­bangunan Nasional Syahrial Loetan Syahrial mengatakan, kendala yang sering muncul dalam menarik minat investor adalah masalah pembebasan la­han yang telah melahirkan ma­kelar-makelar tanah yang mem­pengaruhi dan mengatur harga.

“Mengingat waktunya yang sangat sempit, saya pastikan im­plementasi MP3EI akan mo­lor karena tersisa hanya 8 bulan ke depan. Kontribusi dari swas­ta baik nasional maupun asing akan sedikit menunggu hasil Pemilu,” katanya di Jakarta, ke­marin.

Berdasarkan data peme­rintah, investasi MP3EI sampai akhir 2013 adalah Rp 829 tri­liun. Besaran investasi ini ter­pecah di enam koridor, Su­matera Rp 133 triliun, Jawa Rp 296 triliun, Kalimantan Rp 177 triliun, Sulawesi Rp 63 triliun, Bali-Nusa Tenggara Rp 54 triliun, dan Papua-Maluku Rp 106 triliun. Dari besaran Inves­tasi itu, terlihat perban­dingan­nya meliputi swasta 39 persen, BUMN 25,7 persen dan pe­me­rintah pusat 15,9 persen.

“Sebagai warga negara Indo­nesia, saya mendesak peme­rintah segera mewujudkan pe­laksanaan MP3EI berjalan lan­car,” ujar Syahrial.

Menurutnya, ada empat lang­kah yang harus dilakukan pemerintah untuk memper­cepat proses pembangunan MP3EI. Pertama, pemerintah harus menunjukkan komitmen yang tinggi untuk meng­imple­mentasikan proyek-proyek yang sudah direncanakan da­lam blue-print tersebut. Tun­juk­kan yang menjadi bagian kewajiban pemerintah me­mang dapat dieksekusi secara tepat waktu dan besarannya.

Kedua, menjaga konsistensi antara kebijakan serta imple­mentasi. Jangan sampai ada kebijakan baru di tengah jalan, yang akan membuat kecewa para investor. Dengan kata lain, jangan mudah mengubah-ubah kebija­kan yang dapat mengu­rangi tingkat kepercayaan investor.

Ketiga, menjaga agar kepas­tian hukum dapat ditegakkan. Jangan ada aturan yang beru­bah-ubah misalnya dalam peta penataan ruang, penggunaan tanah dan zonasi.

Karena bagi in­vestor, uang yang ditanam­kan  merupakan aset jangka pan­jang sehingga investor harus dibuat aman.

Keempat, memperbaiki terus faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam iklim in­vestasi. Perbaikan faktor dalam Ease in Doing Business harus dapat berlari kencang diban­ding dengan negara-negara lain, misal dalam hal perizinan, menda­patkan pelayanan listrik, ter­hindar dari gangguan-gangguan lokal dan yang lainnya.

Menteri Keuangan (Men­keu) Chatib Basri mengatakan, pro­yek infrastruktur yang tercantum dalam MP3EI dapat membantu pemerintah menga­tasi masalah ketimpangan antar wilayah.

“Infrastruktur publik akan membantu mengurangi ketim­pangan antar wilayah. MP3EI itu sudah tepat, tapi hasilnya ti­dak bisa sekarang,” ujarnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA