Dirjen Mineral dan Barubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESÂDM) R Sukhyar mengatakan, peÂmerintah akan memberikan keÂmudahan ekspor bagi perusaÂhaÂan tambang yang serius memÂbaÂngun
smelter dengan memÂbeÂrikan disÂkon bea keluar.
“Keseriusan dilihat dari proses pembangunan
smelter yang harus sudah masuk 50 persen. Diskon itu berlaku bagi seluruh peruÂsaÂhaan, tidak ada diskriminasi,†teÂgas Sukhyar, kemarin.
Untuk itu, pihaknya akan meÂngÂusulkan insentif bagi Freeport dan Newmont ke Kementerian KeÂuaÂngan (Kemenkeu). “Bea keÂluar teÂtap berjalan, tapi kami akan memÂberikan kemudahan,†cetusnya.
Untuk diketahui, pemerintah teÂlah melarang ekspor bahan baÂku mineral mentah per 12 JaÂnuari 2014. Langkah itu untuk menÂdoÂrong pembangunan smelÂter daÂlam negeri. Perusahaan yang ngotot ingin ekspor akan dikenaÂkan keÂÂÂbiÂjakan bea keluar progresif.
Tahun ini pemerintah menerapÂkan bea keluar 20-25 persen. KeÂmudian pada tahun 2015 sebesar 30-45 persen, dan pada 2016 sekitar 50-60 persen. Sedangkan untuk uang jaminan yang harus diseÂtorkan ke bank nasional, pemeÂrintah menetapkan sekitar 5 persen dari nilai total investasi smelter.
Pemberian diskon kepada FreeÂport dan Newmont menimÂbulÂkan tanda tanya. Apalagi beÂberapa wakÂtu lalu Chief ExeÂcutiÂve Officer Freeport McMoRan Copper & Gold Inc (FMCG) AmeÂrika SeriÂkat Richard C AdkerÂson jauh-jauh menÂdatangi MenÂteri Perindustrian MS HidaÂyat, Menteri ESDM Jero WaÂcik dan Menteri Keuangan Chatib Basri untuk menolak kebijakan Bea Keluar itu.
Namun, ketika ditanya apakah pemberian diskon itu hasil lobi perusahaan tambang raksasa itu, Sukhyar membantah. “Kami tiÂdak mendapat tekanan sama seÂkali soal bea keluar. Justru kami akan mengawal bagaimana hiliriÂsasi bisa berjalan setelah lima taÂhun sejak 2009,†ungkap dia.
Sukhyar menjelaskan, kebiÂjakÂÂan uang jaminan 5 persen dari inÂvestasi smelter hanya akan dikeÂnakan bagi perusahaan yang proÂses pembangunan
smelter-nya masih di bawah 50 persen.
Direktur Pembinaan PengusaÂhaan Mineral Kementerian ESDM Dede I Suhendra mengaÂtakan, pemberian dispensasi itu akan dibahas oleh beberapa insÂtansi. SeÂbab, pungutan bea ekspor diÂatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).
Dia juga enggan menyebutkan detail rencana usulan penurunan tarif bea keluar bagi kedua peruÂsahaan tersebut. Yang jelas, peÂmeÂrintah akan memberikan dispenÂsasi kepada Freeport dan NewÂmont asalkan kedua perusaÂhaan itu berkomitmen mengolah mineÂral di dalam negeri tahun 2017.
Dede menyatakan, sejatinya pemerintah tidak ingin memÂbebani Newmont dan Freeport yang dapat mengganggu kegiatÂan operasi produksi.
Menteri Perindustrian (MenÂperin) MS Hidayat mengatakan, perÂaturan bea keluar akan meÂningÂkatkan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Penerapan bea keluar akan menghambat ekspor tambang miÂneral secara besar-besaran yang menyebabkan cadangan yang terÂsedia habis dalam waktu singkat. Sumber daya alam tidak terbaÂrukan yang akan dikenai bea keÂluar adalah bauksit, tembaga, nikel, bijih besi dan pasir besi.
Dia juga membantah ada teÂkanÂan terhadap pemerintah dari dua perusahaan asing tersebut. Pemerintah memberikan kesemÂpatan negosiasi kepada perusaÂhaan tambang yang serius memÂbangun
smelter dalam kurun wakÂtu 3 tahun. “Dimungkinkan berÂnegosiasi atau meminta disÂkon bea keluar,†ungkap dia.
Hidayat mengakui, Freeport dan Newmont pada dasarnya tiÂdak menolak kebijakan bea keÂluar, namun kedua perusahaan itu menginginkan ada pengurangan perÂsentase bea keluar dari yang diteÂtapkan Menteri Keuangan seÂbesar 20-60 persen hingga 2016.
Direktur Eksekutif Indonesia Resourses Studies (Iress) MarÂwan Batubara menyayangkan langÂkah pemerintah yang memÂberikan diskon bea keluar bagi Freeport dan Newmont. “Begini kelakuan eksekutif kita, tidak konsisten dengan aturan yang dibuat,†katanya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Dengan pemberian diskon ini, kata Marwan, menunjukkan IndoÂnesia semakin tidak berdauÂlat di mata asing. Dampak lainÂnya, peÂrusahaan-perusahaan asing akan mengganggap remeh aturan yang dibuat pemerintah. “Toh nanÂti juga bisa dilobi lagi,†katanya.
Dia menilai, pemberian diskon itu tidak lepas dari kedatangan bos Freeport ke Indonesia. SehaÂrusnya, pemerintah tidak takut dengan tekanan perusahaan tamÂbang asing supaya tetap dihorÂmati dan tidak diremehkan. ***