Pelaku berinisial ED itu tertangkap di Siantar, Sumatera Utara sekitar pukul 3 WIB dinihari tadi (Minggu, 2/2).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi saat dihubungi menjelaskan, ED dibawa ke beberapa TKP guna penyidikan. Salah satunya ke rumah Feby di Apartemen Comfort Cibubur, termasuk lokasi ditemukannya korban di samping TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penyelidikan tersebut, katanya lagi, untuk mencocokkan keterangan beberapa saksi dan juga abangnya D alias DN yang ikut serta menghabisi nyawa wanita yang mayatnya ditemukan dalam bagasi mobil Nissan March bernopol F 1536 KA pada 28 Januari lalu tersebut
.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.