Pengawasan Lemah, Alokasi Pupuk Tidak Sesuai Pesanan

Rabu, 29 Januari 2014, 09:10 WIB
Pengawasan Lemah, Alokasi Pupuk Tidak Sesuai Pesanan
ilustrasi
rmol news logo Meski hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun lalu menunjukkan kebutuhan pupuk di lapangan dapat teralokasi di atas target 8,61 juta ton, Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat masih ada masalah pada penyaluran pupuk subsidi.
 
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan, permasalahan penyaluran tersebut di antaranya, masih adanya alokasi pupuk ke distributor dan kios yang tidak sesuai dengan delivery order atau pesanan.

Kemudian, stok pupuk di kios yang relatif kecil dibanding permintaan. Lalu juga, masih adanya penjualan oleh kios yang tidak sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) atau menjual pupuk di luar wiayah tanggung jawabnya.

 â€œKondisi  itu terjadi akibat masih lemahnya pengawasan oleh produsen pupuk terhadap distributor dan kios serta belum optimalnya peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di daerah,” ujarnya di Gedung DPR, Senin (27/1).

Sedangkan pada pelaksanaan penyaluran pupuk awal tahun ini, menurut dia, penyediaan pupuk bersubsidi untuk beberapa lokasi dilaporkan telah terjadi kelangkaan pupuk. Hal ini terjadi akibat serapan pupuk yang lebih tinggi sejak Desember 2013 dan meningkat tajam Januari 2014.

Menurut Suswono, peningkatan jumlah permintaan pupuk terkait penurunan alokasi pupuk subsidi 2014 akibat kenaikan harga pokok penjualan (HPP) sehingga menimbulkan spekulasi. Padahal, stok pupuk sudah tersedia di lini III atau tingkat kecamatan.

“Berdasarkan monitoring kami, stok pupuk sudah tersedia di lini III, namun karena lambatnya penertiban Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati/Walikota tentang alokasi subsidi pupuk dan belum siapnya RDKK tahun 2014 membuat kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi awal tahun ini terganggu,” jelasnya.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sumardjo Gatot Irianto mengakui, hingga saat ini masih banyak kepala daerah yang belum menertibkan Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati/Walikota tentang alokasi pupuk subsidi. Terdapat empat provinsi yang belum mengeluarkan Pergub alokasi pupuk subsidi, di antaranya Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Maluku.

Anggota Komisi IV DPR Abdul Wachid mengatakan, permasalahan kelangkaan pupuk yang terjadi saat ini karena masalah alokasi. Termasuk informasi yang sudah kadung menyebar ke para distibusi lalu ke masyarakat mengenai kelangkaan pupuk.

“Dari produsen pupuk sudah memberitahu kepada para distributor bahwa harga pupuk sudah naik, karena subsidinya sudah dikurangi,” ujar anggota Fraksi Partai Gerindra ini. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA