Korupsi Jadi Pengganggu Aktivitas Bisnis Di Indonesia

Rabu, 11 Desember 2013, 09:00 WIB
Korupsi Jadi Pengganggu Aktivitas Bisnis Di Indonesia
ilustrasi
rmol news logo Korupsi menjadi kendala utama, selain birokrasi yang tidak efisien dan infrastruktur yang tidak memadai dalam aktivitas bisnis di berbagai sektor di Indonesia.

“Survei WEF (World Economic Forum/Forum Ekonomi Dunia) tentang kendala melakukan bisnis kembali menunjukkan bahwa dari 19,3 persen responden menunjuk korupsi sebagai pengganggu aktivitas bisnis,” kata Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono di Jakarta, kemarin.

Dia mengungkapkan, angka tersebut lebih tinggi dibanding kendala lainnya yang juga dinilai berpengaruh. Yaitu, inefisiensi birokrasi pemerintah (15 persen) dan infrastruktur (9,1 persen).

Bambang mengingatkan, setelah mampu tumbuh hingga 6,5 persen pada 2011, ekonomi Indonesia tumbuh melambat menjadi 6,2 persen pada 2012 dan cenderung melambat pada 2013.

“Perekonomian Indonesia pada 2013 diperkirakan akan tumbuh dengan laju hanya 5,7 persen. Langkah pengetatan kebijakan moneter yang dilakukan oleh BI turut menekan pertumbuhan ekonomi kita di 2013,” ungkapnya.

Untuk sektor transportasi, kata Bambang, tetap menunjukkan pertumbuhan yang kuat, yakni dari 6,0 persen (triwulan I-2013) menjadi 6,9 persen (triwulan III- 2013).

Karena itu, dia meminta berbagai pihak terkait agar terus menjaga pertumbuhan sektor transportasi ini di tengah kondisi global yang dapat dinilai masih belum menentu.

“Kondisi perekonomian global di tahun 2013 ternyata lebih lemah dari perkiraan semula. Hampir seluruh negara berkembang mengalami perlambatan ekonomi yang signifikan,” ujarnya.

Bambang berpendapat, meski sepanjang 2013 perekonomian Indonesia terus-menerus mengalami perlambatan, namun dengan prospek ekonomi global yang lebih baik di tahun 2014, seharusnya Indonesia dapat tumbuh lebih cepat.

Ia juga mengatakan, jalan raya dan kereta api masih merupakan tulang punggung konektivitas intra pulau di Indonesia. Sedangkan konektivitas antar pulau difasilitasi melalui peningkatan angkutan laut dan angkutan udara.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terus mendorong penerapan pusat pelaporan data keuangan nasional secara elektronik di seluruh kementerian dan lembaga negara mencegah tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“BPK telah mencoba membuat terobosan untuk menghapuskan KKN dan menaikkan penerimaan negara secara sistemik dengan sinergi sistem informasi berupa pusat data nasional,” kata Ketua BPK Hadi Poernomo, kemarin.

Hadi menyatakan, data sinergi sistem informasi keuangan dari kementerian dan lembaga negara, pemerintah daerah serta badan-badan usaha milik negara itu akan diolah BPK guna membuat laporan keuangan tandingan. Laporan yang akan diaudit dari pusat data nasional itu laporan keuangan, perjalanan dinas, data spasial, transfer daerah, bantuan sosial, subsidi dan lain-lain.

BPK, lanjut Hadi, telah bekerja sama dengan 749 entitas yang meliputi 524 pemerintah daerah dan 90 kementerian dan lembaga negara terkait penerapan sinergi sistem informasi laporan keuangan.

“Kami membuat nota kesepahaman dengan entitas terkait setelah mempunyai dasar hukum pusat data nasional itu. Nota kesepahaman itu bukan untuk memenuhi hak dan kewajiban, melainkan sebagai izin untuk mengambil data secara eletronik dari entitas terkait,” terangnya.

Hadi mengatakan, BPK secara teknis akan memasang perangkat agen konsolidator yang terhubung dengan perangkat master konsolidator di kantor BPK.

Setelah mendapat laporan keuangan melalui pusat data nasional, BPK dapat mengetahui laporan keuangan kementerian dan lembaga negara, pemerintah daerah, dan badan-badan usaha milik negara sebelum seluruh entitas itu melaporkannya ke BPK pada Maret setiap tahunnya.

“Kami sudah tahu, bukan kami punya laporan keuangan itu, tapi BPK sudah bisa menyusun laporan tandingan,” ucap Hadi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA