"Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ini berkas Briptu Wawan akan segera dilimpahkan oleh penyidik Polrestro Jakarta Barat," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto di kantornya, Senin (11/11).
Agus menjelaskan, hasil pemeriksaan diketahui bahwa Briptu Wawan kurang memahami cara kerja senjata yang ditodongkannya kepada Bachrudin pada saat kejadian. Pasalnya, senjata api jenis Revolver berbeda penggunaanya dengan senjata jenis lain.
"Sifat operasionalisasi senjata jenis Revolver itu ada yang berbeda dalam silindernya. Ada yang memutar ke kanan ada juga yang memutar ke kiri. Apabila kita salah menempatkan peluru kemungkinan akan berbeda dengan hasil yang kita peroleh," bebernya.
Ditambahkan Agus, Briptu Wawan tidak berniat sedikitpun untuk menembak mati Bachrudin.
"Tapi, karena penguasaan senjata api yang mungkin pada saat itu yang bersangkutan lupa perputaran silinder maka terjadilah peristiwa yang tidak kita inginkan," demikian Agus.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google