Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro mengatakan, minyak bumi dan gas berasal dari makhluk hidup purbakala. Selain proses pembentukannya yang lama, tidak semua cadangan migas yang ditemukan bisa dimanfaatkan.
“Hanya cadangan yang cukup ekonomis untuk dikembangkan,†katanya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Nah yang jadi pertanyaan apakah Indonesia betul-betul kaya minyak? Menurut Elan, pertanyaan itu dapat dijawab melalui dua pendekatan. Pertama, dengan membandingkan cadangan minyak yang dimiliki Indonesia dengan negara lain. Kedua, dengan membandingkan cadangan yang dimiliki dan diproduksi dengan tingkat konsumsi.
Menurutnya, berdasarkan statistik energi dunia tahun 2012 yang dipublikasikan perusahaan minyak dunia BP, Indonesia berada pada urutan ke-28 negara-negara penghasil minyak dengan cadangan minyak terbukti sekitar 3,7 miliar barel.
Jumlah cadangan ini, kata dia, jauh di bawah Venezuela dengan cadangan 297,6 miliar barel dan Arab Saudi dengan cadangan 265,9 miliar barel.
Menurut dia, meskipun ada negara lain yang posisinya di bawah Indonesia, tidak berarti negara itu lebih miskin cadangan minyak.
“Karena sesuai dengan pendekatan kedua, bisa jadi ia memiliki tingkat kesinambungan produksi yang lebih tinggi karena konsumsi minyaknya tidak sebesar Indonesia,†jelasnya.
Saat ini Indonesia memproduksi sekitar 830,000 barel per hari. Bandingkan dengan dua negara pemilik cadangan minyak terbesar di dunia yaitu Venezuela yang memproduksi 2,73 juta barel per hari, dan Arab Saudi memproduksi sekitar 11,53 juta barel per hari.
Apabila tingkat produksi masing-masing negara dibandingkan dengan cadangan terbukti, maka akan terlihat bahwa laju pengurasan minyak di Indonesia jauh lebih tinggi dari negara-negara pemilik cadangan paling besar di dunia.
“Dengan asumsi tingkat produksi berada pada kisaran saat ini dan tidak ada penemuan cadangan minyak baru, cadangan minyak Indonesia yang sebesar 3,7 miliar barel diperkirakan akan habis 11 tahun ke depan,†ujar Elan
Cadangan minyak bisa ditingkatkan melalui kegiatan eksplorasi. Tapi perlu dukungan iklim investasi yang kondusif seperti perizinan dan kepastian hukum.
Meskipun cadangan dan produksi minyak turun, tapi produksi gas memperlihatkan tren positif. [Harian Rakyat Merdeka]