Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp 12 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 18 September 2013, 16:39 WIB
Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp 12 Miliar
FOTO:NET
rmol news logo Puluhan ribu butir ekstasi dan delapan kilogram sabu dimusnahkan aparat Direktorat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (18/9).

Barang-barang haram senilai Rp 12 miliar lebih itu diperoleh petugas dari hasil pengungkapan narkoba di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Juli 2013 lalu. Disitu, petugas mengamankan tiga tersangka yakni DW, MT dan ND.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Anwar, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki ketetapan pengadilan.

"Karenanya kita wajib melakukan pemusnahan," kata AKBP Anwar seperti diinformasikan Humas Polda Metro Jaya.

Sabu dimusnahkan dengan cara direndam di air yang dicampur soda dan dibuang ke saluran pembuangan. Sementara sekitar 10 ribu butir ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. Untuk narkoba jenis sabu yang dimusnahkan, menurut AKBP Anwar, adalah milik sindikat jaringan internasional yang beroperasi di Iran, Malaysia dan Indonesia.

AKBP Anwar menambahkan, pihaknya menyisihkan sebagian kecil barang bukti dari barang bukti yang dimusnahkan itu guna penelitian.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA