Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, berawal dari penangkapan Aris (45), tersangka pemiliki ratusan amunisi dan senpi di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Dari situ, polisi kemudian menggeledah rumah Aris di Cicendo, Bandung. Berlanjut penggerebekan tempat pembuatan senpi rakitan di Sumedang. Di Sumedang ini, petugas gabungan Polda Jabar dan Polres Sumedang juga menemukan beberapa butir peluru.
"Upaya ini kita lakukan sebagai upaya preventif represif akan peredaran senjata api ilegal," kata Herry.
Belum lama ini, polisi menyita berbagai macam senjata utamanya soft gun dari hasil razia terhadap toko senpi di Senayan dan Depok.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google