Ahok Belum Tahu DKI Punya Perda Miras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 23 Agustus 2013, 10:54 WIB
Ahok Belum Tahu DKI Punya Perda Miras
BASUKI T PURNAMA/NET
rmol news logo Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengaku belum mengetahui adanya peraturan daerah yang mengatur peredaran minuman keras (Perda Miras). Sebab, selama ini peredaran miras khusus di ibukota ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Saya nggak tahu (Perda Miras), Pak Gub belum ngomong ke saya soal itu, jujur saja. Tapi mungkin kalau enggak ada perdanya, berarti kita harus siapin perdanya, kalau itu ada pergub-nya," ujar politisi Gerindra ini di Balakota, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Bahkan, ia juga belum tahu kapan Jakarta memiliki Perda Miras.

"Saya enggak tahu sudah siap atau belum, saya mesti cek dulu, enggak inget itu saya," ucapnya Ahok singkat.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah mencabut Keputusan Presiden (Keppres) 3/1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Dengan demikian, kewenangan mengatur peredaran miras akan dikembalikan ke pemerintah provinsi.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA